TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Mengisi kursi kekosongan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin SM, MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji kepada Kadisnakertrans Tulungagung, Drs, Tri Hariadi, MSi,
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan Pj Sekdakab yang digelar sore bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, senin (4/5/2026)
Hadir dalam acara Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Staf Ahli, Asisten dan segenap Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta tamu undangan yang hadir.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan,” pelantikan Pj Sekdakab dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengisi jabatan Sekdakab yang kosong sejak 12 Desember 2025 lalu.
Menurutnya, pengangkatan Pj Sekdakab juga telah melalui mekanisme dan sesuai aturan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai wakil pemerintah pusat.
Dijelaskannya penunjukan Drs. Tri Hariadi sebagai Pj Sekda telah dilakukan melalui proses koordinasi yang matang.
“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam roda pemerintahan, yaitu sebagai penggerak utama administrasi pemerintahan dan koordinator seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Bahrudin panggilan akrab Plt Bupati Tulungagung menyampaikan bahwa kekosongan jabatan Sekda juga berpotensi menghambat optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik. Untuk Bahrudin mengatakan kehadiran Pj Sekda dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dalam kesempatan tersebut Bahrudin juga menyinggung terkait dinamika yang tengah dihadapi pemerintah daerah Tulungagung saat ini, termasuk proses pemeriksaan yang masih berlangsung. Hal tersebut tersebut menurutnya semakin memperkuat urgensi penunjukan Pj Sekda agar roda pemerintahan tetap berjalan profesional dan adaptif.
Bahrudin dalam kesempatan tersebut tak ketinggalan juga berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi menjaga integritas jabatan dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tulungagung.
“Semoga Pemerintah Kabupaten Tulungagung kedepannya semakin baik dan bersih sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera mandiri berdaya saing dan berakhlak mulia,” harapnya.
“Mari bersama-sama kita doakan agar segala proses hukum yang sedang berlangsung berjalan lancar dan segera selesai,” imbuhnya.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi usai dilantik menjadi Pj Sekdakab Tulungagung menyampaikan, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan kelanjutan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2025 sebagai fokus utama di tahun 2026.
Dikatakannya, kesinambungan pembangunan menjadi kunci agar roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Yang jelas, kita akan tetap melanjutkan apa yang sudah direncanakan di tahun 2025, serta memastikan seluruh kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan berjalan lancar,” tuturnya.
Tri Hariadi juga menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah kejadian yang sempat memengaruhi kondisi psikologis aparatur sipil negara (ASN). Namun demikian pihaknya tetap optimistis jika para ASN mampu bangkit dan kembali fokus menjalankan tugasnya.
“Kami terus memberikan dukungan moral agar semangat dan fokus teman-teman ASN tetap terjaga. Mereka sudah dewasa dan saya yakin bisa melihat ke depan, bukan ke belakang,” tambahnya.
Pihaknya menyebut, profesionalisme dalam birokrasi sangat penting bagi ASN. Untuk itu ia mengajak para ASN agar tetap menjalankan tugas sesuai perintah dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Birokrasi itu harus profesional karena ASN sudah disumpah untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat,” tandasnya.
Selanjutnya, Sekdakab dalam waktu dekat akan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta memperbaiki regulasi yang ada. Momen kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan dimanfaatkan untuk berdiskusi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan
(Suhari Othek)



