JOMBANG, Bangjo.co.id – Persoalan pemanfaatan sumber mata air oleh masyarakat di kawasan kehutanan sosial Desa Wonosalam akhirnya menemui titik terang. Polemik ini dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, pada Selasa (3/03/2026).
Sumber mata air tersebut selama ini menjadi tumpuan hidup warga Desa Wonosalam. Namun, status lokasinya yang berada di kawasan hutan menimbulkan ketidakpastian administratif, mengingat terdapat tiga pemangku wilayah di area tersebut, yakni Tahura (Taman Hutan Raya), Perhutani, dan Kelompok Tani Hutan (KTH).
Camat Wonosalam, Yuda Asmara, menekankan bahwa pertemuan ini sangat krusial untuk memetakan batas wilayah sekaligus menjaga harmonisasi antara kebutuhan warga dan aturan kehutanan.
“Kami fokuskan rapat ini untuk mencari solusi dan titik temu agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pengelola hutan. Kepentingan warga akan air bersih adalah prioritas, namun kelestarian hutan juga harus dijaga sesuai regulasi,” ujar Yuda Asmara saat memimpin forum.

Senada dengan Camat, Kepala Desa Wonosalam, Samuki, berharap ada kejelasan mengenai status pengelolaan agar warga tidak merasa khawatir saat memanfaatkan sumber daya tersebut.
“Masyarakat membutuhkan kepastian. Kami ingin tahu secara teknis titik koordinat mata air ini masuk dalam pemangku yang mana, agar langkah pemanfaatannya ke depan tidak menyalahi aturan,” tuturnya.
Rapat yang berjalan kondusif ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, mulai dari Kapolsek Wonosalam IPTU Aspio, perwakilan Danramil, hingga dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perwakilan Tahura, Perhutani, dan Ketua KTH Rohadi Susanto.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak sepakat bahwa diskusi di meja rapat harus dibuktikan dengan pengecekan fisik di lapangan. Hal ini penting untuk menentukan titik koordinat pasti lokasi mata air.
“Hasil dari rapat koordinasi ini menyepakati bahwa seluruh pihak akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi sumber mata air guna melihat kondisi riil di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang adil dan mengedepankan kepentingan bersama,” pungkas Camat Yuda Asmara menutup rapat.
Meski membahas isu sensitif terkait batas wilayah dan sumber daya alam, suasana pertemuan tetap terkendali. Tidak ada perdebatan sengit; setiap perwakilan menyampaikan argumennya secara santun dan saling menghargai.
Dengan adanya langkah peninjauan lapangan yang akan segera dilakukan, polemik mata air di Desa Wonosalam diharapkan dapat segera tuntas, menjamin hak akses air bagi masyarakat sekaligus memastikan fungsi hutan tetap terlindungi.






