Scroll Untuk Lanjut Membaca

​TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan arah pembangunan wilayah dengan menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kauman di Ruang Rapat Praja Mukti, Kantor Pemkab Tulungagung, Selasa (3/11/2026).

​Forum ini diselenggarakan sebagai tahap krusial untuk menjaring aspirasi, masukan, serta tanggapan konstruktif dari berbagai elemen masyarakat sebelum dokumen tata ruang resmi ditetapkan.

​Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin,S.M.,M.M hadir sekaligus membuka acara secara resmi, menegaskan bahwa penataan ruang memegang peranan vital sebagai instrumen utama.

Instrumen ini berfungsi untuk menjamin agar proses pembangunan daerah berjalan secara terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan.

​Menurutnya, pembangunan tanpa perencanaan tata ruang yang matang memiliki risiko tinggi. Mulai dari potensi konflik kepentingan antar sektor, pencemaran lingkungan, hingga dampak merugikan bagi masyarakat luas di masa depan.

​”Tata ruang mempunyai peran penting dalam pembangunan, untuk meningkatkan asas manfaat berbagai sumber daya, mempertahankan fungsi kawasan lindung dan budidaya, hingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ahmad Baharudin dalam sambutannya.

​Pelaksanaan Konsultasi Publik II ini berlandaskan pada regulasi formal, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 39, yang secara tegas mewajibkan penyusunan rencana zonasi kawasan melalui mekanisme konsultasi publik.

Tujuannya agar dokumen rencana yang disusun mampu mencerminkan kondisi riil wilayah secara akurat sekaligus mengakomodasi masukan perbaikan dari para pemangku kepentingan.

​Acara penting ini turut dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, di antaranya

​Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagun, jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Tulungagung, perwakilan Ikatan Ahli Perencana (IAP) dan Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia (ASPI)Tokoh masyarakat serta perwakilan warga wilayah Kauman

​Melalui forum partisipatif ini, Plt. Bupati berharap dokumen RDTR WP Kauman dapat disempurnakan secara komprehensif.

Dengan demikian, arah penataan ruang di Kecamatan Kauman ke depan tidak hanya mampu menjawab dinamika pertumbuhan penduduk, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan harmoni antara kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

(Suhari Othek)