TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi yang tengah ditanganinya, tim penyidik telah selesai memeriksa sekitar 40 orang saksi dan kini tengah menunggu hasil kajian dari saksi ahli untuk memperkuat proses penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Roni, S.H., saat di konfirmasi usai menghadiri Upacara HUT TNI Ke- 81 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, senin (5/10/2026) menyampaikan bahwa secara umum keterangan yang dikumpulkan dari para saksi sudah tergolong cukup.
Langkah penyidikan saat ini berfokus pada pendalaman materi dari keterangan ahli sebelum kejaksaan mengambil langkah hukum berikutnya.
“Kalau dari pemeriksaan saksi, secara umum sudah cukup. Sekarang kami masih menunggu kesimpulan dari ahli,” ujarnya.
Roni menjelaskan, Kejari Tulungagung telah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah ahli serta instansi terkait.
Kehadiran saksi ahli sangat diperlukan untuk mengkaji berbagai aspek teknis maupun Yuridis dalam perkara tersebut, termasuk potensi timbulnya kerugian keuangan negara.
Terkait besaran nilai kerugian negara, pihaknya mengaku belum bisa membeberkan secara pasti. Kejari masih menunggu hasil perhitungan resmi dan kesimpulan dari para ahli yang akan dijadikan dasar penentuan arah penanganan perkara.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ahli dapat segera rampung agar proses hukum ini bisa secepatnya berlanjut ke tahap berikutnya,” lanjutnya.
Saat disinggung mengenai calon tersangka, Roni masih enggan memberikan kepastian.
Menurutnya, kesimpulan ahli nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan evaluasi mendalam bagi tim penyidik sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Kejari Tulungagung menegaskan commitment untuk terus menuntaskan perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Suhari Othek)



