Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBNG,Bangjo.co.id – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kabupaten Jombang berlangsung meriah sekaligus sarat pesan edukatif. Momentum yang diperingati secara serentak di berbagai negara ini dimanfaatkan oleh Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Jombang bersama Relawan Gerakan Anti Narkotika Nasional (REGANN) untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan seni dan budaya.

Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Jombang tersebut menghadirkan lomba tari kreasi tradisional tingkat SMP hingga SMA/sederajat yang diikuti sekitar 25 peserta, baik perorangan maupun beregu dari berbagai sekolah di Kabupaten Jombang.

Ketua GANN Kabupaten Jombang, Rudi Yuswono, bersama Ketua REGANN Kabupaten Jombang, Sigit Waluyo, menegaskan bahwa peringatan HANI tahun ini sengaja mengusung tema pelestarian budaya dan kearifan lokal sebagai media penyampaian pesan moral kepada generasi muda.

Sejumlah tamu undangan turut hadir memberikan dukungan, di antaranya Pengurus DPD GANN Jawa Timur H. Rochmad Abidin, S.TP, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jombang Arfan Budi Cahyo, perwakilan Satresnarkoba Polres Jombang Aris, perwakilan Dispora Jombang Eva dan Yuda, perwakilan BNN Kota Batu, serta Ketua Organisasi Penggiat Anti Narkoba Jombang sekaligus Ketua Walet Reaksi Cepat (WRC), Adi Waluyo.

Melalui lomba tari kreasi tradisional, panitia berharap nilai-nilai budaya mampu menjadi sarana edukasi yang efektif dalam menyampaikan pesan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seni dipandang sebagai media yang dekat dengan generasi muda sehingga mampu membangun karakter, menumbuhkan kreativitas, sekaligus memperkuat semangat untuk menjauhi narkoba.

Selain menjadi ajang pelestarian budaya, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, panitia menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), melainkan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas penggiat anti narkoba memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap ancaman narkotika.

Melalui semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, peringatan HANI 2026 di Kabupaten Jombang diharapkan menjadi penguat komitmen seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus melahirkan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan siap mewujudkan Indonesia Emas.