TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id — Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi membuka tahapan Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung Periode 2026–2031, bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Proses seleksi ini menjadi langkah krusial untuk melahirkan kepemimpinan BAZNAS yang berkualitas, profesional, dan berintegritas tinggi.
Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan apresiasi mendalam atas kedatangan tim verifikasi pusat serta memberikan sambutan hangat dalam pembukaan kegiatan tersebut.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Verifikasi BAZNAS Republik Indonesia di Kabupaten Tulungagung. Kehadiran panjenengan merupakan bagian penting dalam proses seleksi ini, guna memastikan bahwa calon pimpinan BAZNAS yang nantinya ditetapkan memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen penuh dalam mengelola zakat secara amanah, transparan, dan akuntabel,” ujar Ahmad Baharudin, rabu (22/7/2026).

Peran Strategis BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
Dalam sambutannya, Plt. Bupati menekankan bahwa BAZNAS memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang optimal diyakini mampu mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Ahmad Baharudin juga menggaris bawahi pentingnya objektivitas selama seluruh tahapan seleksi berlangsung, seleksi harus dijalankan secara transparan dan sesuai dengan tahapan serta peraturan yang berlaku.
Seluruh calon pimpinan diharapkan dapat mengikuti proses dengan baik, mampu memaparkan gagasan inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
”Kepada Tim Verifikasi BAZNAS Republik Indonesia, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pendampingan serta evaluasinya. Kami berharap proses ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS Tulungagung yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.
Kegiatan pembukaan verifikasi faktual ini berlangsung khidmat dihadiri oleh
Ketua Tim Verifikasi Faktual BAZNAS Republik Indonesia beserta rombongan,
Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Tulungagung, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, seluruh Calon Anggota Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung Periode 2026–2031.
Melalui verifikasi faktual ini, diharapkan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung yang terpilih nantinya mampu membawa tata kelola zakat ke arah yang semakin akuntabel dan berdampak luas bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tulungagung.
(Suhari Othek)



