JOMBANG,Bangjo.co.id – Potongan video khutbah KH Mustain Syafi’i yang menyerukan hukuman tegas bagi pelaku korupsi menjadi perbincangan luas di media sosial.
Dalam video tersebut, pengasuh di lingkungan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, itu menyampaikan pandangannya bahwa hukuman penjara selama ini belum mampu memberikan efek jera terhadap koruptor.
Video yang diunggah melalui akun Instagram @tebuireng.online pada Selasa, 28 Juli 2026, tersebut telah ditonton luas dan mengumpulkan ratusan ribu tanda suka.
Dalam ceramahnya, KH Mustain Syafi’i mengawali dengan menyoroti sikap para kiai dan ulama yang menurutnya masih belum cukup lantang menyuarakan solusi terhadap persoalan korupsi yang terus berulang di Indonesia.
“Kiai ulama sak munu akehe loh mingkem kabeh menghadapi apa hukuman terefektif bagi koruptor. Mulut saya tidak cukup, walaupun saya sudah lebih 10 tahun nulis seperti ini,” ujar KH Mustain dalam potongan video tersebut.
Menurutnya, hukuman penjara yang selama ini diterapkan belum memberikan dampak signifikan dalam menekan angka korupsi.
Ia kemudian mengemukakan pandangan agar hukuman terhadap koruptor diperberat dengan mengacu pada besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan.
“Diputuskan saja, timbangane ngerusak bangsa Indonesia. Ada hukum potong tangan di Al Quran. Sak miliar potong yowis, punjul pateni yowis. Lak enak mateni wong siji timbangane mateni wong sak bangsa Indonesia,” ucapnya.
KH Mustain juga mengajak para ulama untuk mengkaji kemungkinan penerapan hukuman yang lebih berat melalui pendekatan maslahah mursalah, yakni metode dalam ushul fikih yang mempertimbangkan kemaslahatan umum dan pencegahan kerusakan ketika menetapkan suatu hukum.
“Pakailah teori maslahah di kita-kita ushul fiqih itu. Para kiai tolong didengarkan, pakai cara maslahah mursalah. Ini baru, karena tahun baru bisa kok,” katanya.
Di akhir ceramahnya, KH Mustain kembali menegaskan bahwa berkembangnya kejahatan bukan semata karena pelakunya semakin kuat, melainkan karena banyak orang yang memilih diam.


