Scroll Untuk Lanjut Membaca

TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) menggelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli di Kabupaten Tulungagung, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Crown Victoria Hotel Tulungagung tersebut menjadi forum untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi para pemangku kepentingan terkait kebijakan Bela Negara dan pembinaan tenaga ahli.

Sosialisasi dihadiri Direktur Sumber Daya Manusia Ditjen Pothan Kemhan RI Brigjen TNI R. Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol., yang mewakili Dirjen Pothan Kemhan RI Laksamana Muda TNI Dr. Sri Yanto.

Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jajaran TNI-Polri, Dandim 0807/Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung, kepala perangkat daerah, Forkopimcam, pimpinan perguruan tinggi, serta sejumlah lembaga dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung menegaskan bahwa Bela Negara tidak hanya berkaitan dengan pertahanan secara militer.

“Bela Negara bukan hanya berkaitan dengan pertahanan militer. Bela Negara juga merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dilandasi kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.”

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, dinamika lingkungan strategis, hingga munculnya berbagai bentuk ancaman terhadap persatuan bangsa membutuhkan penguatan kesadaran Bela Negara.

“Karena itu, pembinaan Bela Negara membutuhkan sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Brigjen TNI R. Yoga Raharja menekankan pentingnya pembinaan kesadaran Bela Negara sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan bangsa.

“Pembinaan kesadaran Bela Negara merupakan investasi strategis bangsa. Bela Negara bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi juga karakter, budaya, dan semangat kolektif dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Menurut Yoga, nilai-nilai Bela Negara perlu diwujudkan melalui peran dan pengabdian masyarakat sesuai profesi serta kemampuan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai regulasi Bela Negara dan pembinaan tenaga ahli dari sejumlah narasumber, di antaranya Dr. S.R.M. Indah Permata Sari, Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM., Letkol Inf. Poniman, serta Letkol Arm Muhamad Tatang, S.Sos., M.M.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mengimplementasikan nilai-nilai Bela Negara sekaligus mengoptimalkan peran tenaga ahli untuk mendukung kepentingan pertahanan negara.

Melalui forum tersebut, Kemhan mendorong agar kesadaran Bela Negara tidak berhenti pada pemahaman, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata sesuai profesi, kemampuan, dan bidang pengabdian masing-masing warga negara.

 

(Suhari Othek)