Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBANG, Bangjo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menempati sekitar 300 kios di 16 pasar rakyat yang selama ini tidak digunakan. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang kini tengah menyiapkan mekanisme pengisian kios melalui pengumuman terbuka tanpa proses lelang.

Kepala Disdagrin Jombang Anjik Eko Saputro menyampaikan, proses persiapan masih berlangsung, termasuk penyusunan pengumuman dan kelengkapan administrasi yang diperlukan bagi calon pedagang.

”Kami masih berproses menyiapkan pengumuman kepada masyarakat, termasuk administrasi dan sebagainya bagi pedagang baru,” katanya.

Setelah pengumuman resmi diterbitkan, masyarakat yang berminat membuka usaha di kios pasar dapat mengajukan pendaftaran. Pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa harus mengikuti proses lelang.

”Tidak dilelang. Siapa pun masyarakat yang mau mendaftar kami persilakan. Secara umum, masyarakat yang ingin menempati kios dan berjualan di pasar akan kami fasilitasi melalui pengumuman,” imbuhnya.

 

Program ini mencakup seluruh pasar rakyat yang berada di bawah pengelolaan Disdagrin Jombang. Melalui pembukaan kembali kios-kios tersebut, pemerintah berharap fasilitas pasar yang sebelumnya tidak produktif dapat kembali difungsikan sebagai tempat kegiatan ekonomi masyarakat.

Selain mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan peluang bagi warga untuk memulai atau mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan keramaian aktivitas perdagangan di pasar tradisional.

”Harapannya fasilitas pasar ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain mengaktifkan kembali, pemerintah daerah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjalankan usaha dan meramaikan aktivitas perdagangan di pasar rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Jombang telah melakukan penyegelan terhadap sedikitnya 300 kios di sejumlah pasar rakyat lantaran tidak ditempati atau tidak dimanfaatkan untuk berjualan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penyegelan di antaranya Pasar Perak, Pasar Pon, Pasar Citra Niaga, Pasar Mojoagung, dan Pasar Gudo, serta sejumlah pasar lainnya.

Dengan rencana pembukaan kios ini, masyarakat yang ingin berdagang di pasar rakyat Jombang dapat menantikan pengumuman resmi dari Disdagrin sebagai dasar untuk mengikuti proses pendaftaran.