Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBANG, Bangjo.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jombang terkait persoalan limbah pabrik tahu yang selama ini dikeluhkan warga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk menangani persoalan limbah secara serius dan terpadu guna mengurangi dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

RDP yang digelar di Ruang Komisi C DPRD Jombang, Kamis (4/6/2026), dipimpin Ketua Komisi C DPRD Jombang H. M. Zahrul Jihad, SH, S.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi C Samsul Huda, Sekretaris Komisi C Taufiqi Fakkarudin, serta anggota komisi lainnya. Hadir pula perwakilan warga terdampak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, pemerintah desa, dan paguyuban pengusaha tahu.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini dirasakan, mulai dari dugaan pencemaran saluran air, bau tidak sedap, hingga dampak lingkungan yang dikhawatirkan memengaruhi kesehatan masyarakat dan aktivitas pertanian.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, yang akrab disapa Gus Heri, menegaskan bahwa persoalan limbah pabrik tahu tidak dapat diselesaikan secara parsial dan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak terkait.

“Kami minta keseriusan semua pihak. Persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini harus segera mendapatkan solusi konkret demi kepentingan masyarakat,” tegas Gus Heri.

Menurutnya, DPRD Jombang akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan limbah hingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jombang, Miftahul Ulum, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan mitigasi dan remediasi lingkungan untuk mengurangi dampak pencemaran yang dirasakan warga,” ujar Ulum.

Ia menambahkan bahwa solusi permanen akan diwujudkan melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang terintegrasi dengan jaringan perpipaan dari sentra industri tahu menuju lokasi pengolahan limbah.

“Kami perkirakan dalam lima bulan ke depan seluruh kegiatan proyek IPAL Komunal dapat diselesaikan,” katanya.

Dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa pembangunan IPAL Komunal akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari DLH Jombang, pemerintah desa, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dukungan pendanaan dari PGN untuk proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp7,7 miliar.

Para pelaku usaha yang tergabung dalam paguyuban pabrik tahu menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Mereka berkomitmen mengikuti mekanisme pengelolaan limbah yang akan diterapkan pemerintah demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut hasil RDP, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi dan mempercepat tahapan yang diperlukan agar pembangunan IPAL Komunal dapat segera direalisasikan.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan persoalan limbah pabrik tahu yang selama ini menjadi keluhan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Jogoroto, dapat ditangani secara komprehensif sehingga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat semakin membaik. Selain itu, penyelesaian persoalan lahan yang digunakan untuk proyek IPAL Komunal juga diharapkan segera mendapatkan solusi yang adil bagi seluruh pihak terkait.