Scroll Untuk Lanjut Membaca

TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna pembahasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, sekaligus penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan halal bihalal Idul Fitri 1447 H.

Acara digelar pagi, bertempat di ruang gedung Graha Wicaksana lantai 2 Kantor DPRD Tulungagung pada Jum’at (27/3/2026).

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., memimpin langsung rapat paripurna, dihadiri oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., bersama Wakil Bupati Ahmad Baharudin, S.M, Sekda Tulungagung, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Camat Se- Kabupaten Tulungagung serta anggota DPRD Tulungagung yang hadir.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa,” perubahan Propemperda tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi dan supervisi yang dilakukan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025 kemarin.

Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya, telah dilakukan asistensi dan supervisi oleh Biro Hukum Pemprov Jawa Timur. Hasilnya, terdapat 38 Ranperda yang sudah turun fasilitasi namun masih dalam proses penyesuaian,” ungkap Marsono.

Paripurna tersebut merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada legislatif. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Berita Acara LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Tulungagung,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan,” capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepanjang tahun 2025. Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi daerah mencapai angka 5,75 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen.

“Ini merupakan pencapaian yang membanggakan, karena untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Tulungagung mampu melampaui Jawa Timur,” terang Bupati.

Keberhasilan tersebut, lanjutnya, tidak lepas dari pengelolaan APBD yang berkualitas. Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,043 triliun atau 105,98 persen dari target yang ditetapkan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sektor yang menunjukkan kinerja signifikan dengan capaian Rp902,3 miliar atau 114,33 persen dari target. Hal ini menandakan meningkatnya kemandirian daerah dalam menggali potensi pendapatan.

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2025 Pemkab Tulungagung juga berhasil meraih sejumlah penghargaan di tingkat nasional, di antaranya peringkat ke-7 terbaik nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2024, penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025, Golden Trophy Top Digital Award 2025 melalui RSUD dr. Iskak, serta penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Utama.

Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah daerah juga menerapkan berbagai kebijakan strategis, seperti pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemberian stimulus pajak PBB, serta penyelenggaraan bazar UMKM dalam kegiatan car free day.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.

 

 

( Suhari Othek)