JOMBANG, Bangjo.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2026 kepada 34 calon penerima manfaat (PM). Bantuan berupa modal usaha tersebut disalurkan dalam kegiatan yang berlangsung pada 25–26 Mei 2026 di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Jombang.
Program bantuan ATENSI 2026 menyasar penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan kelompok rentan lainnya yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. Melalui bantuan modal usaha, para penerima manfaat diharapkan mampu mengembangkan usaha produktif sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup secara lebih layak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengatakan bahwa program ATENSI merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial dan ekonomi.
“Bantuan ATENSI ini tidak hanya memberikan dukungan berupa modal usaha, tetapi juga menjadi upaya untuk meningkatkan kemandirian dan keberdayaan penerima manfaat. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Agung Hariadi, Selasa (26/5/2026).
Menurut Agung, kolaborasi antara Dinas Sosial Kabupaten Jombang dan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial bagi kelompok rentan. Sinergi tersebut sekaligus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Ia menjelaskan, penerima bantuan telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan asesmen oleh petugas pendamping. Tahapan tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan modal usaha dapat mendukung aktivitas ekonomi yang telah atau akan dijalankan oleh masing-masing penerima manfaat.
“Program ini kami arahkan agar penerima manfaat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mandiri secara ekonomi. Ketika usaha mereka berkembang, maka kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga juga akan meningkat,” katanya.
Selain memberikan bantuan modal usaha, Dinas Sosial Kabupaten Jombang terus melakukan pendampingan kepada para penerima manfaat agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut meliputi pemantauan penggunaan bantuan, konsultasi usaha, hingga penguatan motivasi kewirausahaan.
Program bantuan ATENSI 2026 juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan kehidupan sosial di lingkungan masing-masing.
Dinas Sosial Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui bantuan ATENSI dan berbagai program sosial lainnya, pemerintah daerah berharap semakin banyak warga yang mampu bangkit, mandiri, dan produktif dalam menjalani kehidupan sehari-hari.Naskah ini sudah disusun dengan gaya berita online formal, menggunakan struktur piramida terbalik dan mempertahankan seluruh kutipan langsung tanpa perubahan.



