TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – RSUD dr. Iskak Tulungagung kembali mengukuhkan posisinya sebagai rumah sakit rujukan terdepan dengan dipercaya menjadi lokasi uji coba integrasi tiga kebijakan besar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kebijakan tersebut mencakup Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Peluncuran uji coba dan forum koordinasi nasional ini digelar di Auditorium RSUD dr. Iskak, Jumat (25/9/2026).
Agenda strategis ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, antara lain perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, serta Direktur Utama RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menegaskan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mendukung agenda transformasi kesehatan nasional ini.
Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemerintah pusat merupakan kunci utama agar seluruh tahapan uji coba berjalan optimal sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tipe A ini telah matang melakukan berbagai persiapan teknis maupun sistem operasional.
“Kami berkomitmen penuh menyukseskan uji coba ini. Melalui pemetaan kompetensi tenaga kesehatan dan kesiapan sistem informasi digital untuk mendukung proses klaim, RSUD dr. Iskak siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” ujar dr. Aini.
Usai pembukaan forum, rombongan pejabat meninjau langsung kondisi fasilitas di lapangan, mulai dari kesiapan ruang rawat inap standar (KRIS) hingga infrastruktur digitalisasi klaim yang terintegrasi.
Langkah dan kesiapan RSUD dr. Iskak ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Emil menilai penunjukan ini menjadi bukti bahwa kualitas pelayanan kesehatan di daerah mampu bersaing dan menjadi percontohan nasional.
“Penerapan KRIS dan pembiayaan berbasis iDRG bukan sekadar standardisasi fisik, melainkan jaminan bahwa mutu layanan kesehatan di daerah non-metropolitan setara dengan kota besar,” tegas Emil.
Dengan penunjukan ini, Kabupaten Tulungagung resmi memegang peran vital dalam menguji dan mematangkan konsep baru pelayanan JKN sebelum nantinya diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh Indonesia,”pungkasnya.
(Suhari Othek ).



