Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBANG,Bangjo.co.id– Perlindungan terhadap petani di Kabupaten Jombang tidak dibangun oleh satu lembaga saja. Di balik kepesertaan 14.368 petani dalam program BPJS Ketenagakerjaan, terdapat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Jombang, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, pemerintah desa hingga para kelompok tani. Sinergi inilah yang menjadi fondasi perluasan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor pertanian.

Kolaborasi tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris petani di Balai Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kamis (25/6/2026).

Foto : Sekertaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H,.M,Sl

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa program perlindungan sosial bagi petani merupakan bagian dari pembinaan lingkungan sosial yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Namun, keberhasilan pelaksanaannya tidak hanya bergantung pada dukungan anggaran, melainkan juga koordinasi antarlembaga agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Menurut Agus, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh perangkat daerah terkait sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 128 Tahun 2026. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi data sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran.

“Saya berharap bantuan ini tetap tepat sasaran dan tepat manfaat karena merupakan bentuk kepedulian Abah Bupati bersama Pemerintah Kabupaten Jombang kepada panjenengan semua,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pertanian berperan melakukan verifikasi petani tembakau, petani cengkeh, dan petani pangan yang menjadi sasaran program. Sementara Dinas Tenaga Kerja melakukan validasi sesuai ketentuan penerima bantuan, sebelum data disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk proses kepesertaan.

Kolaborasi tersebut menghasilkan perlindungan bagi ribuan petani yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni lima kecamatan di wilayah utara Sungai Brantas serta Kecamatan Bareng dan Wonosalam.

Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang Ibrahim Hadi wibowo

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo, menilai sinergi yang terbangun bersama Pemerintah Kabupaten Jombang menjadi salah satu faktor penting dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia bahkan mengapresiasi kebijakan Pemkab Jombang yang tetap menambah penerima bantuan iuran meski banyak daerah sedang melakukan efisiensi anggaran.

“Di saat efisiensi melanda, beberapa kabupaten mengurangi jumlah penerima bantuan iuran, sebaliknya di Jombang justru menambahkan jumlah penerima bantuan iuran. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih,” katanya.

Meski demikian, Ibrahim mengingatkan bahwa kerja sama lintas sektor masih perlu diperkuat. Pasalnya, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCC) Kabupaten Jombang saat ini baru mencapai 27 persen, masih di bawah target nasional sebesar 33 persen pada 2026.

“Artinya, sinergi dengan OPD-OPD tetap harus kita tingkatkan sehingga target UCC dapat kita raih. Semakin banyak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, semakin luas pula jaring pengaman sosial di Kabupaten Jombang,” tuturnya.

Kolaborasi tersebut tidak hanya terlihat pada proses pendataan, tetapi juga pada manfaat yang diterima peserta. Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris seorang petani peserta. Penyerahan santunan menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan telah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat ketika risiko kehidupan datang.

Menutup sambutannya, Agus Purnomo menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, hingga para pemangku kepentingan yang selama ini menjaga kolaborasi program tetap berjalan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan yang dikoordinasikan secara sinergis oleh seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Ke depan, sinergi lintas sektor menjadi tantangan sekaligus kunci keberhasilan perluasan perlindungan sosial di Kabupaten Jombang. Sebab, semakin kuat koordinasi antarlembaga, semakin besar pula peluang masyarakat, khususnya pekerja sektor pertanian, memperoleh kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja.