Scroll Untuk Lanjut Membaca

GRESIK,Bangjo.co.id –Unit Reskrim Polsek Manyar meringkus seorang remaja asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial WA (17). Pemuda asal Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno tersebut ditangkap setelah diduga kuat menggunakan uang mainan untuk melakukan transaksi pengisian ulang (top-up) dompet digital di sebuah toko di wilayah Kecamatan Manyar, Gresik.

​Aksi nekat WA terbongkar berkat kejelian pemilik toko bernama Muzayyanah. Menaruh curiga pada gerak-gerik pelaku yang tidak biasa, korban langsung berinisiatif menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110.

​Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, respons cepat dari korban membuat pelaku dapat segera diamankan di lokasi kejadian.

​”Pelaku ini melakukan top up saldo uang digital senilai Rp 400.000. Namun korban curiga dengan bentuk uang yang janggal. Karena curiga, korban lapor ke 110,” ujar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, Selasa (16/6/2026).

​Begitu menerima laporan warga, anggota Unit Reskrim Polsek Manyar langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Petugas yang memeriksa lembaran uang yang disodorkan pelaku memastikan bahwa seluruh uang tersebut adalah uang mainan.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan uang tiruan tersebut secara mudah melalui platform jagat maya.

​”Saat kita interogasi, lembaran uang mainan itu ia dapatkan dari aplikasi jual beli online yang menjual uang mainan,” tambah Kapolsek.

​Penyelidikan tidak berhenti di situ. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar indekos yang ditempati pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan puluhan lembar uang mainan serupa siap edar.

Adapun turut disita sebagai barang bukti antara lain, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 23 Lembar, Pecahan Rp 50.000 sebanyak 23 lembar, jadi total keseluruhan ada 46 lembar total Rp 4.600.000.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin.

​Saat ini, WA beserta total 46 lembar barang bukti uang mainan telah berada di Mapolsek Manyar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami kemungkinan adanya TKP atau korban lain.

 

(tri)