TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Suasana di SMKN 1 Rejotangan Tulungagung memanas, setelah segenap perwakilan komite sekolah beserta perwakilan wali murid secara tegas menyatakan penolakan terhadap kehadiran Kepala Sekolah yang baru.
Penolakan ini dipicu oleh rekam jejak kepemimpinan sang Kepala Sekolah saat menjabat di sekolah sebelumnya, yakni SMKN 2 Tulungagung, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Khawatir Kinerja Buruk Terulang
Perwakilan dari pihak komite sekolah menyampaikan bahwa aksi penolakan ini merupakan langkah antisipatif agar pengelolaan poin-poin krusial di SMKN 1 Rejotangan tidak terganggu.
Para wali murid mengkhawatirkan gaya kepemimpinan yang dinilai tertutup tersebut akan membawa dampak negatif bagi ekosistem belajar mengajar di sekolah.
”Kami menginginkan sosok pemimpin yang bersih, berintegritas, dan transparan. Rekam jejak di sekolah sebelumnya membuat kami khawatir hal serupa akan terjadi di sini,” ujar salah satu perwakilan dari wali murid Maulana dan komite SMKN 1 Rejotangan Totok, jum’at (5/6/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya mengenai transparansi penggunaan dua sumber diantaranya yaitu
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP)
Kasus yang tengah berjalan di bawah pengawasan LSM Badak ini menjadi bukti otentik bagi komite dan wali murid bahwa ada masalah serius terkait akuntabilitas keuangan selama masa jabatan sang Kepala Sekolah di SMKN 2 Tulungagung.
Tuntutan Pihak Sekolah dan Wali Murid
Hingga berita ini diturunkan, pihak perwakilan komite dan wali murid SMKN 1 Rejotangan Tulungagung.
(Suhari Othek).



