TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Seorang lansia berinisial K (74), warga Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia usai mengalami luka bakar hebat pada Selasa (6/10/2026) pagi.
Korban menderita luka bakar lebih dari 80 persen akibat tersulut api saat membakar sampah daun jati kering di lahan miliknya.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdianto mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB di Dusun Bringin, Desa Mulyosari.
”Korban mengalami luka bakar lebih dari 80 persen dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Iptu Nanang.
Insiden berdarah ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Sutriana yang sedang beraktivitas di lahan dekat lokasi kejadian.
Sutriana sempat melihat korban membakar daun jati kering, sebelum akhirnya mendengar suara teriakan meminta pertolongan.
Saat mencari sumber suara, saksi mendapati korban sudah dalam posisi terlentang di tanah dengan kondisi api masih menyala di bagian tubuhnya.
Sutriana yang ketakutan langsung meminta bantuan warga sekitar hingga informasi tersebut sampai ke perangkat desa dan dilaporkan ke Polsek Pagerwojo.
Petugas Polsek Pagerwojo bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tim medis Puskesmas Pagerwojo langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan medis awal, petugas tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana.
”Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” tegas Iptu Nanang.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api gas berwarna kuning dan sebuah sabit yang sebagian gagangnya telah hangus terbakar.
Pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah murni. Mereka menolak dilakukan proses autopsi dan hanya meminta pemeriksaan luar pada jenazah.
Keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak menuntut pihak mana pun atas insiden tersebut.
(Suhari Othek)



