TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam (Gempar) Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat Tulungagung menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD Tulungagung, Selasa (9/6/2026).
Beberapa pendemo terlihat membentangkan spanduk besar berwarna biru-merah yang memuat 11 Tuntutan Demo Aksi Damai Kabupaten Tulungagung. Tuntutan tersebut mencakup berbagai isu krusial, mulai dari penegakan hukum, reformasi birokrasi, transparansi anggaran, hingga peningkatan fasilitas publik.

Sugeng Sutrisno selaku orator menyampaikan poin-poin tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi:
1. Penegakan Hukum & Evaluasi Birokrasi (Pasca-OTT KPK)
Isu korupsi menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Massa mendesak institusi penegak hukum dan kementerian terkait untuk mengambil tindakan tegas.
Penyelesaian Kasus Korupsi: Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan seluruh kasus korupsi di Tulungagung dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa tebang pilih.
Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah: Mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi total kinerja Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Pengawasan Internal: Mendesak Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat agar fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dapat berjalan lebih ketat dan efektif.
2. Transparansi Anggaran & Fungsi Legislatif
Massa juga menuntut keterbukaan informasi publik dan optimalisasi peran DPRD Tulungagung.
Keterbukaan APBD: Mendesak Pemkab Tulungagung untuk membuka informasi mengenai pengelolaan dan realisasi APBD secara transparan melalui media publik.
Percepatan Pembangunan: Mendesak Pemkab untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan yang dinilai lambat dan segera di bukanya SIPD agar penyerapan bisa segera terealisasi.
Menuntut pemerintah untuk segera mengoptimalkan kinerja pejabat di OPD,dan tidak ceroboh dalam bongkar pasang pejabat.
Optimalisasi Fungsi DPRD: Mendesak DPRD Tulungagung meningkatkan fungsi pengawasannya serta segera menyelesaikan dan mengesahkan seluruh Raperda yang tertunda dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
3. Evaluasi Program Serta Isu Lingkungan dan Sosial
Selain tata kelola pemerintahan, massa menyoroti program spesifik dan masalah lingkungan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Mendesak Satgas MBG Daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan program ini, serta menuntut peran aktif dari Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pengawasannya.
Pengelolaan Sampah & Lingkungan: Mendesak Pemkab Tulungagung untuk segera menyelesaikan persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup demi kenyamanan warga.
4. Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Kualitas fasilitas dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak luput dari tuntutan.
Pelayanan Kesehatan: Mendesak Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar menjadi lebih cepat, mudah, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Fasilitas Keamanan & Ketertiban Jalan: Mendesak Pemkab untuk memperbaiki dan mengoptimalkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah, serta memasang CCTV di setiap sudut Kabupaten Tulungagung guna meningkatkan keamanan.
(Suhari Othek)

