Jombang, Bangjo.co.id Pembangunan proyek di lapangan sambongduren Dusun Sambongduren RT 08 Desa Jombang menjadi resah dan kuatir karena tidak mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Proyek IPAL dan SPAM jaringan Perpipaan yang bernilai milyaran Rupiah dan bersumber dari dana APBN itu masih dilanjutkan.
Malahan Buntut dari aksi penolakan tersebut ,warga RT 8 Dusun Sambongduren Desa Jombang menuai intimidasi ,banner penolakan yang dipasang dirumah warga dirusak dan dilepas oleh tim yang diduga dari oknum Keamanan proyek.

” Betul, ada swiping dari keamanan project Banner berisi penolakan warga dirusak diturunin,sambil mengintimidasi rumah warga yang ada bannernya,kalau gak salah itu sudah ada pernyataan penolakan bermaterai tapi kok masih dibangun” Ujar Muhamad Indra Maulana kepada awak media
Menurut indra,dari seluruh warga RT 8 menolak pembangunan tersebut ,kemudian sebagian warga RT 7 diarea barat dan selatan yang berdampingan dengan RT 8 juga menolak. Aksi penolakan tersebut yang berujung dengan pemasangan Banner penolakan yang kemudian dipasang oleh warga di masing-masing rumahnya. Ia berharap segala bentuk penolakan tersebut diakomodir, didengarkan oleh pemerintah setempat.
“Kalau menurut saya itu, kalau itu bentuk penolakan ngge monggo untuk pihak kelurahan atau apapun untuk menjembatani bawah ini ada bentuk penolakan. Ini malah dari perangkat malah bikin status berupa ancaman kepada warga yang tidak tahu, akhirnya banyak warga yang tidak tahu terkait projec ini jadi takut”, ungkap Indra
Diungkapnya lagi, asal muasal penolakan terhadap pembagunan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut disebakan pihak dinas terkait tidak dapat menunjukan Kajian lingkungan kepada warga terdampak.
Kajian lingkungan tersebut dirasa penting bagi warga setempat, sebab dari kajian lingkungan itu warga terdampak dapat mengetahui seberapa besar keuntungan dan resiko dari project tersebut.
Upaya Indra pun berlabuh di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jombang, namun kepastian terkait kajian iti juga tidak difapatknany, bagian tata lingkungan hidup mengaku hanya mengantongi pertek saja.
“Untuk dokumen lingkunganya saya tanyakan ke LH langsung semacam UKL UPL , Ngakunya ada, saya bolak balik pertanyaanya kemudian ngaku cuma ada pertek saja, jadi kajiannya belum otomatis seperti PBG dan IMB dia tidak mengantongi,artinya kan lucu kalau dia membangun” Terang indra
“Makanya saya tanya dokumen kajian lingkungan tersebut supaya tahu, warga juga tahu dampak dan penanggulangannya”. Pungkasnya.
Disinggung terkait penolakan yang dilakukan warganya ,Selasa(12/12/23)Lurah Jombang mengatakan pihaknya sudah memberi sosialisasi kepada warga. ” Dari sebelum mulai kegiatan awal sudah kita sosiaalisasikan,kita undang semua,terkait warga yang hadir atau tidak kita tidak tahu, mungkin beliaunya tidak hadir,mungkin seperti itu”,Kata Lurah Jombang
Saat dikonfirmasi awak media Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftakhul ulum masih enggan berkomentar terkait masalah proyek Bersumber APBN yang ditolak warga.(bersambung)