JOMBANG, bangjo.co.id
Kepala Desa Karobelah, Shollahuddin, tengah menjadi sorotan setelah diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menjual hasil aset desa berupa kayu Jati dan Mauni tanpa melalui Musyawarah Desa (MusDes).
Dugaan ini mencuat setelah warga yang mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan aset desa. Saat ditemui awak media Rabu 19/03/2025. Shollahuddin mengklaim bahwa MusDes telah dilakukan, dan hasil penjualan aset desa tersebut digunakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sesuai kesepakatan.
Namun, pernyataan ini bertentangan dengan keterangan Ahmad Affandi selaku Bendahara Desa yang menegaskan bahwa tidak pernah ada MusDes terkait penjualan aset tersebut. Bendahara Desa juga menambahkan bahwa apabila MusDes benar dilaksanakan, pasti ada berita acara sebagai bukti administratif.
Ketidaksesuaian pernyataan antara Kepala Desa dan Bendahara Desa semakin memperkuat dugaan bahwa prosedur yang semestinya dijalankan tidak diindahkan. Setelah dilakukan pertemuan antara keduanya, akhirnya Shollahuddin mengakui bahwa yang dilakukan bukanlah MusDes, melainkan hanya koordinasi dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengambil keputusan terkait penjualan hasil aset desa.
Salah satu warga, FH, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah desa Karobelah yang tidak transparan, bahkan sering dikucilkan jika membongkar permasalahan desa.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang keluhan warga terhadap tata kelola pemerintahan di Desa Karobelah. Sebelumnya, warga juga pernah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh panitia pelaksana PTSL.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jombang, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. Minimnya respons dari pihak berwenang membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah Jombang dan aparat penegak hukum.
Warga menilai ada oknum tertentu yang sengaja menghambat proses hukum sehingga berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi seolah dibiarkan tanpa penyelesaian.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan aset desa di Karobelah. Masyarakat berharap ada klarifikasi lebih lanjut serta tindakan tegas dari pihak berwenang guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Pihak berwenang serta instansi terkait diharapkan dapat melakukan investigasi menyeluruh agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tetap terjaga. Masyarakat Desa Karobelah berharap agar kasus-kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
(Ad1/LR bangjo)