Jombang, bangjo. co.id – Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Bandung Kecamatan Diwek Sabtu (4/6/2022) di Balai desa Bandung, akhirnya Anang Fausi,SH terpilih menjadi Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) mengalahkan dua kandidat lainnya Muhamad Fathoni dan Imron Rosyadi.
Dalam pemilihan tersebut, melalui Voting Anang Fausi mendapatkan suara 176 suara dan dua calon lainnya 131 suara untuk M. Fahoni dan 1 suara untuk Imron Rosyadi serta 3 suara tidak sah. Dengan terpilihnya Anang Fausi, maka kekosongan jabatan Kepala Desa Bandung terisi.
Ketua panitia pemilihan KDAW Yoni Trijoko Kurnianto mengatakan, dalam musdes pemilihan KDAW ini, ada tiga calon yang berkompetisi untuk memperebutkan jabatan KDAW, dan Berdasrkan berita acara rapat pleno terbuka Anang Fauzi terpilih sebagai KDAW dengan memperoleh suara 176 suara, “melalui rapat pleno musdes Bandung, menyatakan Anang Fauzi, SH menjadi KDAW terpilih.” Terangnya.
Lanjut Yoni yang lebih akrab dipanggil, mekanisme Musdes pemilihan KDAW sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan usang ada, apabila ada tidak sesuai siap mempertanggung jawabkan, “Dalam pengambilan voting pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan kami bersedia diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Tegasnya.
Dalam Musdes tersebut, juga dihadiri oleh Camat Diwek Sudiro yudoyono, pihaknya berterima kasih kepada seluruh warga Bandung khususnya panitia pemilihan KDAW yang berjalan dengan baik. Selain itu juga hadir Kapolsek Diwek, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandung untuk memantau jalannya Musdes pemilihan KDAW. (bwd)