Sumenep, Bangjo.co.id – Polres Sumenep Madura, Jawa Timur melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Sumenep (BEMSU) di depan kantor DPRD Sumenep, Senin (17/07/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam aksinya, kordinator lapangan aksi unras BEM Sumenep ke kantor DPRD Sumenep, Aziz Kamurullah menuntut DPRD Sumenep untuk segera merampungkan Perda RTRW Kabupaten Sumenep yang tidak jelas keberadaannya.

Polres dan jajaran,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH lewat pesan WhatsAppnya pada Media ini, Selasa (18/07/2023).

“Dibawa komando Kabagops Polres Sumenep, Kompol Dodik Wibowo, SH, MH,” sambung Kapolres yang dikenal presisi kepada semua elemen itu.

Menurut orang nomer satu di jajaran Korps Bhayangkara Sumenep itu menuturkan kegiatan pengawalan dan pengamanan aksi unras ini adalah bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman bagi mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya.

“Ini wujud kepedulian dan pelayanan Polri, khususnya Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman bagi aksi unras BEM Sumenep ke Kantor DPRD,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada mahasiswa yang melakukan aksi unras ke kantor DPRD Sumenep untuk bisa menahan emosi dan tidak terprovokasi dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Dengan metode pengamanan yang bersifat humanis dan mengayomi dari personel Polres Sumenep aksi unras BEM Sumenep diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman dan tidak anarkhis sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dan kondusif,” pungkasnya.


Post Views: 23