JOMBANG, Bangjo.co.id — Pemerintah Kabupaten Jombang memperpanjang perjanjian kerja bagi 4.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang saat ini masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Jombang, Kamis (01/10/2026).
Perpanjangan perjanjian kerja tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan keberlanjutan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi para PPPK paruh waktu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan memperoleh upah sesuai dengan ketersediaan anggaran pada instansi pemerintah.
“Pada hari ini, saya telah menyetujui perpanjangan perjanjian kerja bagi 4.010 P3K paruh waktu. Jumlah ini merupakan seluruh P3K paruh waktu yang saat ini masih aktif bekerja,” ujarnya.
Warsubi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang tidak melakukan pemutusan perjanjian kerja terhadap PPPK paruh waktu yang masih aktif.
“Artinya, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak melakukan pemutusan perjanjian kerja bagi P3K paruh waktu, kecuali bagi Bapak-Ibu yang memutuskan untuk mengundurkan diri atau tidak memperpanjang masa perjanjian kerjanya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, para PPPK paruh waktu juga diingatkan untuk terus memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas. Perpanjangan perjanjian kerja diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, menghadirkan inovasi, serta memberikan dedikasi terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap keberadaan PPPK paruh waktu dapat terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan turut berkontribusi dalam mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga integritas, dan terus berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pesannya.
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut sekaligus menjadi momentum bagi 4.010 PPPK paruh waktu untuk kembali meneguhkan komitmen pengabdian kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jombang.



