Scroll Untuk Lanjut Membaca

TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat paripurna persetujuan bersama terhadap sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Acara di gelar diruang gedung Graha Wicaksana dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono didampingi wakil Ketua DPRD, dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Tulungagung, dan seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan berbagai regulasi secara cermat, transparan, dan mengedepankan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sembilan Perda yang disahkan mencakup sektor-sektor strategis, mulai dari penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan aset daerah, penataan lingkungan, pengembangan Perumda Aneka Usaha, pendidikan karakter, pencegahan stunting, ketahanan pangan, sistem kesehatan daerah, hingga pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi.

“Keseluruhan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” terang Ahmad Baharudin, jum’at (31/7/2026).

Selain pengesahan Perda, rapat paripurna juga menghasilkan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai pijakan penyusunan APBD. Pemerintah daerah menetapkan proyeksi pendapatan sebesar Rp2,708 triliun, belanja Rp2,995 triliun, dengan defisit yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama.

Pada kesempatan itu, Ahmad Baharudin turut menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD. Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung objektif, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

(Suhari Othek)