Bojonegoro, Bangjo.co.id – Guna memperingati Hari Bhakti Adyaksa Pemkab Bojonegoro Gelar Seminar yang bertempat di Pendopo Malowopati Kabupaten Bojonegoro dengan tema “Restoratif Justice Wujud Sense Of Crisis Jaksa Terhadap Dampak Sosial Dimasyarakat Dalam Melaksanakan Penegakan Hukum Yang Humanis” yang dimana kegiatan seminar tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Camat dan Kepala Desa SE Kabupaten Bojonegoro dan. (20/07/22)
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Dr. Anna Mu’awanah Sebagai Narasumber, Kajari Bojonegoro Badrut Tamam, SH., MH. Sebagai Narasumber, Akademisi Unigiri Lisa A. Mukaromah M.S.I sebagai Narasumber dan Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati Sebagai Keynote Speaker. Hadir pula dalam dalam seminar tersebut Forkopimda dan para OPD.
Dalam acara seminar tersebut Bupati Bojonegoro Dr. Hj. Anna Mu’awanah sebagai Nara Sumber Menyampaikan Ucapan “Selamat Memperingati Hari Bhakti Adyaksa yang ke 62, selain itu Beliau juga menyampaikan bahwa Kepala Desa adalah sebagai tongkat untuk bisa menjembatani segala permasalahan yang ada di wilayah desa tersebut untuk bisa melakukan mediasi agar permasalahan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum, sehingga peran dari Restoratif Justice bisa terlaksanakan di Desa”. Ungkapnya.
Mustakim Kepala Desa Ngraho yang juga mewakili seluruh Kepala Desa se kecamatan Ngraho menyampaikan bahwa “Kegiatan seminar tersebut sangatlah penting bagi seluruh kepala desa, dimana peran kepala desa juga sangat penting untuk bisa menyelesaikan masalah di desa masing – masing, dan kita sebagai kepala desa harus bertindak tegas untuk biasa mendamaikan suatu permasalahan dan yang jelas kita tidak boleh memihak kepada salah satu pihak agar senantiasa kita bisa menyelesaikan segala suatu permasalahan yang ada di Desa”. Jelasnya.
(Nugroho)