Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

 

 

JOMBANG,bangjo.co.id- Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Jombang musnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil Operasi Pekat Semeru 2025.

 

Kegiatan pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Satreskoba Polres Jombang, bersama forkopimda dan tokoh agama pada Jum’at, (28/2/2025) siang.

 

Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil operasi cipta kondisi melalui kegiatan rutin hasil Operasi Pekat Semeru 2025, yang ditingkatkan selama 1 bulan terakhir dengan sasaran minuman keras.

 

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Polres Jombang bersama Polsek jajaran, secara rutin melaksanakan razia minuman keras. Dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Jombang.

 

“Minuman keras kerap menjadi akar kejahatan dan dapat mempengaruhi dan memicu orang melakukan kejahatan,”terangnya, saat konferensi pers.

 

AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, total miras yang disita dan akan dimusnahkan sebanyak 5.122 dengan berbagai merk dan jenis.

 

“Miras yang dimusnahkan kali ini merupakan langkah razia selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadan tahun 2025,”katanya.

 

Tidak hanya ribuan miras yang berhasil disita, namun juga berhasil mengamankan tersangka dalam ungkap kasus tersebut.

 

“Sekitar 25 orang tersangka yang berhasil kita amankan beserta barang bukti. Saat ini sedang diproses,”ujar AKBP Ardi Kurniawan.

 

Selain itu, Polres Jombang berhasil menggerebek pabrik home industri pembuatan miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro.

 

“Dalam razia ini, tim kepolisian berhasil menyita barang bukti miras jenis arak putih,”tegasnya.

 

Adapun barang bukti miras yang berhasil di amankan, yakni sebanyak 190 botol arak putih dengan ukuran 1,5 liter, 46 drum arak putih dan 2 kwintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih.

 

“Dengan adanya razia miras ini, diharapkan bisa membuat ibadah puasa di Kota Santri lebih khusyuk,”pesannya.

 

Kapolres Jombang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras, karena tidak ada manfaatnya sama sekali.

 

“Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras, agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Jombang,”ungkapnya.