Scroll Untuk Lanjut Membaca

Surabaya,Bangjo.Co.Id

Wilayah Kampung Jalan Kunti Kelurahan Sidotopo Surabaya di grebek Petugas Polisi Pelabuhan Tanjung Perak Sebanyak 24 orang diamankan dalam Operasi Semeru 2024 yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak.(20/9/24).

 

Operasi Semeru tersebut ditujukan untuk membongkar praktik penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan dalam operasi penggerebekan tersebut, jajarannya menangkap 24 orang. Operasi yang dilakukan dalam rangka menyukseskan Operasi Semeru 2024 tersebut.(21/9/24).

 

“Kita melakukan penegakan hukum di lokasi Wilayah Kampung Jalan Kunti Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya.

Dalam pelaksanaan Operasi Semeru 2024, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen, bersama team personil Satresnarkoba, Sat Samapta, Provost, dan BNNK.

 

Kasi Humas Iptu Suroto juga menambahkan, setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di sepanjang lorong gang yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Dalam pengerebekan tersebut, 24 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan,” tutur Iptu Suroto.

Petugas Polisi telah mengamankan 24 tersangka serta menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 alat hisap sabu (bong), 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 sedotan.

Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan oleh Dokkes Polres,” kata Suroto.

Dari hasil 24 tersangka saat dilakukan tes, 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu (metamphetamine), sementara 13 lainnya dinyatakan negatif.Tegasnya Iptu Suroto

Saat pengerebekan tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga pukul 02.00 WIB. Kemudian 11 orang yang positif sabu langsung menjalani proses penyidikan, sedangkan 13 orang negatif dipulangkan setelah menjalani pendataan lebih lanjut,”Tuturnya Iptu Suroto.

(Vip)