Gresik, Bangjo.co.id – Hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekitar jam 13.00 Wib
Polsek Menganti bersama Bhabinkamtibmas Desa Gempol Kurung melaksanakan giat patroli rutin di wilayah hukum dan sambang ke Desa- Desa.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismulah menerangkan Waktu melaksanakan patroli bersama dengan Bhabinkamtibmas telah mendapatkan informasi warga masyarakat ada satu unit sepeda motor merk Honda Beat
milik anggota TNI hilang saat diparkir di depan rumahnya.(03/08/24)
Saat kejadian Pemiliknya tidak ada dirumah dan menurut keterangan warga sekitar TKP yang tinggal di TKP adalah seorang anggota TNI, namun belum jelas dinasnya,
Kemudian Bhabinkamtibmas dan unit Patroli termasuk opsnal Reskrim Polsek Menganti melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku dan Barang bukti berupa Sepeda motor tersebut dengan dasar Informasi dari masyarakat
Dari hasil Penyelidikan, didapatkan barang bukti berupa sepeda motor tersebut di belakang bekas bedeng kosong dalam keadaan tergeletak,
Kemudian piket Reskrim melakukan olah TKP untuk mencari pemilik Barang bukti tersebut sambil melakukan interogasi saksi – saksi di sekitar TKP penemuan Barang Bukti, dari hasil olah TKP bahwa sepeda motor tersebut adalah benar milik korban yang statusnya anggota TNI AL yang bernama KOPDA DIDIN ARDIANSAH, dan pada saat sepeda motor tersebut hilang, belum sempat lapor ke Polsek menganti karena tugas keluar kota, atas kejadian tersebut korban sambil membawa bukti kepemilikan berupa surat surat / identitas Rankor tersebut, korban mengambil sepeda motor tersebut ke Polsek menganti dan selanjutnya kapolsek menganti menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban.ujarnya.
TNI AL KOPDA Didin Ardiansahmengucapakan terimakasih banyak kepada Kapolsek Menganti yang telah mengembalikan sepeda motor saya yang hilang tersebut.
Terimakasih kepada Bhabinkamtibmas dan tim Reskrim yang telah menemukan motor saya yang hilang kemarin dalam keadaan utuh.
Dalam pengambilan motor tidak dipungut biaya apapun terimakasih saya ucapkan sebanyak banyaknya.
(Vip)