SOLO, Bangjo.co.id
Joko Widodo (Jokowi) mendesak politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, untuk membongkar siapa pengirim pesan yang diyakini telah mendorong upaya mencabut penunjukannya dari PDIP dan juga pemberhentian Hasto Kristiyanto dari posisi Sekretaris Jenderal PDIP.
Di pernyataannya dari Solo, Jawa Tengah, pada hari Jumat (14/3/2025), Jokowi secara gamblang menyangkal tuduhan itu.
“Tidak ada (permintaan semacam itu), benarkah? Seharusnya hal tersebut menyatakan siapa (yang mengirimnya) agar lebih jelas,” kata Jokowi.
Jokowi pun mengklarifikasi bahwa dia tak terhubung dengan masalah hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Bekas anggota PDIP tersebut meragukan alasan di balik dakwaan yang ditujukan padanya.
“Apa pentingnya jika saya dikirim untuk hal tersebut, apa manfaatnya? Mari kita gunakan logika,” katanya dengan nada kuat.
Jokowi menyatakan bahwa sebelumnya dia lebih memilih untuk bungkam ketika mendengar beragam tuduhan yang dialamatkan padanya. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa kesabaran dirinya memiliki keterbatasan.
“Saya telah tetap tenang, lho. Saya difitnah dan masih saja diam. Dicemooh pun saya memilih untuk tidak berkata apa-apa. Bahkan ketika disebarkan berita palsu tentang diri saya, saya juga hanya bisa diam. Meski dimarah-marahi, saya tetap mengalah, namun ada batasan yang harus dijunjung tinggi,” jelasnya lebih lanjut.
Deddy Yevri Mengklaim Adanya Perwakilan yang Bertemu dengan Pengurus PDIP
Sebelumnya, Deddy Yevri Sitorus menyatakan bahwa ada seorang perwakilan yang bertemu dengan tim pengurus PDIP pada tanggal 14 Desember 2024.
“Penting untuk diingat bahwa sekitar tanggal 14 Desember, ada delegasi yang bertemu dengan kami dan menyampaikan pesan agar sekretaris jenderal mengundurkan diri, namun tanpa memecat Jokowi,” ungkap Deddy saat memberikan klarifikasi kepada Kompas TV pada hari Kamis (13/3/2025).
Di samping itu, Deddy juga menyatakan bahwa pihak yang diwakilinya meneruskan berita tentang sembilan tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diduga menjadi incaran petugas kepolisian atau lembaga penegakan hukum lainnya.
“Sekitar 9 anggota PDIP menjadi sasaran polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelasnya.
Deddy percaya bahwa dugaan terhadap Hasto Kristiyanto adalah contoh penyalahgunaan kekuatan hukum untuk tujuan politik. Dia menggarisbawahi bahwa dakwaanya didasari bukti yang kukuh, seperti disampaikan oleh salah satu anggota Komisi II DPR RI yang mendeskripsikan orang tersebut sebagai figur otoritatif.
“Demikian pula halnya dengan kepercayaan kami bahwa seluruh masalah ini murni disebabkan oleh niat buruk akibat tindakan sewenang-wenangan,” katanya.
“Kasus Mas Hasto dengan jelas merupakan kasus penyerapan kekuatan hukum untuk tujuan politik, serta upaya pengkriminalan yang tidak benar. Oleh karena itu, kita selaku partai, termasuk DPP dan Fraksi, akan bergerak bersatu menentang tindakan semena-mena ini,” tambahnya.