JOMBANG, bangjo.co.id Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan gelar konferensi pers beserta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jombang dalam upaya menekan angka kriminalitas dan memberantas peredaran minunam keras (Miras) di Kabupaten Jombang, selasa ( 18/03/2025)
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan salah satu pemicu tindak kriminal berawal dari mengkonsumsi minuman keras.
Polres Jombang berkomitmen memberantas peredaran minuman keras melalui operasi yang digelar lima hari dan 2.600 botol minuman keras ( Miras) berbagai merk berhasil di amankan.
Salah seorang ulama Jombang, KH Nur Hadi atau Mbah Bolong juga hadir pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa minuman keras adalah sumber kerusakan.
“Polres Jombang kamarin bisa mengungkap kasus pembunuhan wanita yang dibuang disungai Megaluh, itu jg karena pelaku dipengaruhi minuman keras”, ucap Mbah Bolong.
Ketua FKUB Kabupaten Jombang Munif Kusnan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya pemberantasan Miras di Kabupaten Jombang.
” Saya bersama Pengurus FKUB semuanya mendukung pemberantasan Miras sampai ke akar-akarnya di Kabupaten Jombang”, papar Munif Kusnan.
Menurut Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, ” polres Jombang berkolaborasi bersama dengan instansi terkait yaitu Kodim 0814 termasuk dengan Polres Nganjuk, dan salah satu Polres di Polda Bali kita berkolarosi dan alhamdulillah lima hari ini kita melakukan operasi pembasmian miras berhasil mengamankan sekitar 2.600 botol Miras, dan ini bukan prestasi namun harus menjadi keprihatinan bersama bahwa masih banyak peredaran Miras di Kabupaten Jombang”, ujar nya.
” kami bersama alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama semua berkomitmen untuk memberantas minuman keras di Kabupaten Jombang” jelas AKBP Ardi Kurniawan.