Surabaya, Bangjo.co.id – Kekerasan terhadap wartawan/jurnalis kerap terjadi terhadap profesi Jurnalis, Dalam menjalankan tugas lima jurnalis di Surabaya dikeroyok belasan orang saat meliput proses penyegelen diskotik Ibiza, di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya. Jumat (20/01/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kelima jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi antara lain Firman, jurnalis Inews, Anggadia dari Beritajatim, Rofik dari LensaIndonesia, Ali Fotografer Inews, dan Didik Fotografer LKBN Antara.

Ketua Majelis Pers Nasional (MPN) Jombang Harisa Arief Basoeki mengecam keras atas tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis pada saat melaksanakan tugasnya. “Kami mengecam atas tindakan kekerasan tersebut dalam bentuk apapun, “ujarnya.

Maka dari itu, kami menghimbau kepada teman-teman jurnalis untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan profesi sebagai jurnalis yang terpenting adalah jalankan tugas sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Pers, “tambahnya.

Selain itu, lanjut harisa resiko yang diemban sebagai seorang jurnalis dilapangam sangat besar, meskipun dalam undang-undang pers disebutkan menjamin keselamatan pekerja pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, “pungkasnya. (Red)