Bojonegoro, Bangjo.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali mendapatkan penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan diterima oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah di Hotel Bumi Surabaya, Senin (14/11/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hingga saat ini, Pemkab Bojonegoro telah memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali. Opini merupakan apresiasi atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), penerapan yang cukup, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, laporan keuangan yang disusun terdiri dari laporan realisasi anggaran. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan yang menggambarkan perbandingan antara pagu anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.

“Kemudian laporan perubahan anggaran lebih berisi laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan anggaran lebih dari tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Luluk.

Lalu penyusunan laporan neraca yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai tanggal aset, kewajiban, dan ekuitas pada tertentu.

Dia melanjutkan, menyusun laporan yang keempat adalah laporan operasional. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi, yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah daerah atau kegiatan penyelanggaraan pemerintahan dalam satu periode.

Selanjutnya susunan laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Untuk arus kas menyajikan informasi kas terkait dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris menggambarkan saldo awal penerimaan pengeluaran dan saldo akhir kas selama periode tertentu.

Terakhir, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) adalah laporan keuangan yang mencakup penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tercantum dalam laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca, dan laporan arus kas. Semoga penghargaan Opini WTP ini dapat terus dipertahankan,” tutup Luluk.

 

(Nugroho)