Bojonegoro, Bangjo.co.id – Memasuki hari ke-5 Operasi (Ops) Zebra Semeru 2022, Kasat Lantas, AKP Rizal Nygra Wijaya, SIK bersama Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Aiptu Supranoto memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Radio Malowopati FM jalan AKBP. M. Suroko Bojonegoro, Jum’at (10/7/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya menyampaikan Operasi Zebra Semeru 2022 bertema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi” digelar serentak pada tanggal 3-16 Oktober 2022.
“Melalui dialog interatif atau talk show ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi, bagaimana mengajak masyarakat untuk mematuhi berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas,” ujar Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya kepada awak media selesai acara talk show.
AKP Rizal menambahkan dialog interatif atau talk show yang ini menjadi sarana efektif dalam informasi segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Kepolisian, termasuk dalam Operasi Zebra Semeru yang berjalan saat ini.
“Dengan media elektronik yakni radio dengan harapan menjadi sarana yang efektif langsung didengar oleh masyarakat terkait informasi tugas-tugas Kepolisian khususnya saat ini sedang berjalan Operasi Zebra Semeru 2022,” imbuh AKP Rizal.
juga mengungkapkan sasaran Operasi Zebra Semeru 2022 meliputi potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Dijelaskan pula 7 pelanggaran yang menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi. Jenis pelanggaran tersebut di antaranya pengendara roda dua menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
“Dengan talk show ini, harapan kita tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat. Budaya tertib dan disiplin berlalu lintas terus dipatuhi untuk keselamatan dan keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya,” tulisnya.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro untuk mematuhi aturan dan rambu lalu lintas selama berkendara di jalan raya. Tetap waspada dan berhati-hati, periksa dan pastikan kondisi tubuh serta kondisi kendaraan mulai dari ban, rem, lampu utama dan lampu sein, serta kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK.
“Kami membawa seluruh pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Hentikan pelanggaran, hentikan kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan. Eling lan waspodo, eling dumateng aturan lalu lintas dan waspodo dalam berkendara agar selamat sampai tujuan,” pungkas Kasat.
(Noe/ResBjn)