Scroll Untuk Lanjut Membaca

BOJONEGORO,Bangjo.co.id — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan, kedaulatan, demokrasi sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat.

Semangat tersebut disampaikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bojonegoro melalui ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 dengan mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Bagi SMSI Bojonegoro, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan.

Kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui kebebasan menyampaikan informasi, meningkatnya kualitas demokrasi, serta terciptanya ekosistem kehidupan yang memberikan ruang tumbuh bagi masyarakat, termasuk perusahaan pers dan insan jurnalistik.

Ketua SMSI Kabupaten Bojonegoro, Kustaji, SE, MM, mengatakan pers memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan.

Namun, menurutnya, pers yang kuat juga membutuhkan ekosistem usaha media yang sehat.

“Pers memang harus profesional, independen dan kritis. Tetapi kita juga harus bicara realistis mengenai kesejahteraan. Perusahaan media tidak bisa hanya diminta memberitakan pembangunan, mengedukasi masyarakat dan melakukan kontrol sosial, sementara keberlangsungan bisnis medianya tidak diperhatikan,” kata Kustaji, Minggu (16/8/2026).

Menurut Bung Kus, sapaan akrab Kustaji, kesejahteraan media merupakan bagian penting dari keberlangsungan pers yang profesional.

“Media yang sehat secara bisnis akan lebih mampu memberikan kesejahteraan kepada wartawan, meningkatkan kualitas jurnalistik, membangun newsroom yang profesional dan tidak mudah terseret kepentingan tertentu. Karena itu, memperkuat perusahaan pers pada dasarnya juga memperkuat kemerdekaan pers,” tegasnya.

Kustaji menilai pemerintah daerah bersama dunia usaha, BUMD dan perusahaan pers perlu membangun pola kemitraan yang lebih sehat dan transparan.

SMSI Bojonegoro mendorong sedikitnya lima langkah konkret untuk memperkuat ekosistem media daerah.

Pertama, belanja publikasi pemerintah harus dilakukan secara transparan, profesional dan berbasis kinerja, dengan memperhatikan perusahaan pers yang memenuhi persyaratan administrasi dan standar jurnalistik.

“Jangan sekadar siapa yang paling dekat. Harus ada mekanisme yang transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Media yang bekerja secara profesional harus mendapatkan ruang yang adil,” ujarnya.

Kedua, SMSI mendorong pemerintah daerah bersama organisasi perusahaan pers membuat program peningkatan kapasitas media digital, mulai dari SEO, data journalism, multimedia, artificial intelligence (AI), keamanan digital hingga pengembangan model bisnis media.

“Kalau media hanya mengandalkan pendapatan iklan konvensional, tentu berat. Media harus didorong naik kelas menjadi perusahaan digital yang punya banyak sumber pendapatan,” jelas Kustaji.

Ketiga, SMSI mengusulkan adanya kemitraan strategis antara media lokal dengan BUMD, pelaku UMKM dan dunia usaha melalui program komunikasi publik, edukasi konsumen, promosi produk lokal dan kampanye ekonomi daerah yang tetap mengedepankan independensi redaksional.

Keempat, pemerintah daerah bersama perusahaan pers dan organisasi profesi perlu mendorong program peningkatan kesejahteraan dan kompetensi wartawan, termasuk pelatihan jurnalistik, sertifikasi kompetensi, perlindungan kerja serta penguatan kapasitas perusahaan media.

Kelima, SMSI mendorong lahirnya forum komunikasi pemerintah dan perusahaan pers yang tidak berfungsi sebagai alat kontrol terhadap media, tetapi menjadi ruang dialog untuk membangun keterbukaan informasi, menyelesaikan persoalan secara proporsional dan menciptakan hubungan yang sehat antara pemerintah dan pers.

“Solusinya bukan pemerintah mengatur media. Justru pemerintah harus menciptakan ekosistem yang memungkinkan media hidup secara sehat. Pers tetap independen, pemerintah tetap terbuka, dan masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas. Ini yang harus kita bangun,” tegas Kustaji.

Kustaji menegaskan, penguatan kesejahteraan media tidak boleh diartikan sebagai upaya membungkam kritik. Menurutnya, kritik merupakan bagian tidak terpisahkan dari demokrasi dan fungsi kontrol sosial pers.

“Pers tidak boleh takut melakukan kritik ketika menemukan persoalan yang memang harus diketahui masyarakat. Tetapi kritik harus berbasis data dan fakta. Jangan membangun opini tanpa dasar. Independensi harus berjalan bersama profesionalitas dan tanggung jawab,” katanya.

Dirinya menambahkan, perusahaan media juga harus berani melakukan pembenahan internal.

“Jangan semua persoalan kesejahteraan dibebankan kepada pemerintah. Perusahaan pers juga harus memperkuat manajemen, memperbaiki model bisnis, meningkatkan kualitas SDM dan memberikan penghargaan yang layak kepada wartawannya,” tambahnya.

Dalam konteks kebebasan pers, SMSI Bojonegoro juga menilai perdebatan mengenai istilah “Londo Ireng” yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto perlu ditempatkan secara proporsional.

Istilah tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, 23 Juli 2026.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan mendapat respons dari sejumlah kalangan, termasuk organisasi pers.

Bagi SMSI Bojonegoro, perdebatan tersebut seharusnya tidak berkembang menjadi pertentangan antara pemerintah dan pers secara keseluruhan.

“Kalau ada media atau wartawan yang keliru, koreksi berdasarkan fakta dan mekanisme yang tersedia. Tetapi jangan sampai kesalahan individu kemudian digeneralisasi menjadi kesalahan seluruh pers,” kata Bung Kust.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan pers sebagai mitra kritis, sementara pers membutuhkan keterbukaan pemerintah untuk menjalankan fungsi jurnalistik.

“Pemerintah membutuhkan kritik untuk memperbaiki kebijakan. Pers membutuhkan keterbukaan informasi untuk bekerja. Hubungan yang sehat bukan berarti pers harus selalu memuji pemerintah, tetapi juga bukan berarti pemerintah harus selalu dicurigai. Keduanya harus bertemu pada kepentingan publik,” ujarnya.

Penasihat SMSI Kabupaten Bojonegoro, Sasmito Anggoro, SH., mengatakan hubungan pemerintah dan pers idealnya dibangun berdasarkan profesionalitas dan keterbukaan.

“Pers harus independen dan berpihak kepada kepentingan publik. Pemerintah juga harus terbuka terhadap kritik. Kalau komunikasi berjalan baik, kritik tidak perlu dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari mekanisme perbaikan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris SMSI Kabupaten Bojonegoro, Ach. R. Syailendra, menilai tantangan media siber semakin besar di tengah perubahan teknologi dan perilaku masyarakat.

Menurutnya, kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi.

“Media harus tetap melakukan verifikasi. Jangan hanya mengejar traffic, tetapi mengabaikan kualitas jurnalistik. Kepercayaan publik adalah aset terbesar perusahaan media,” katanya.

Ia mendorong perusahaan media lokal untuk tidak berhenti sebagai portal berita, tetapi berkembang menjadi perusahaan media digital yang inovatif dan berkelanjutan.

“Media lokal harus mampu memanfaatkan teknologi, data, multimedia dan media sosial. Kalau kita tidak beradaptasi, kita akan tertinggal,” ujarnya.

Memasuki 81 tahun kemerdekaan Indonesia, SMSI Bojonegoro menegaskan bahwa membangun pers yang kuat membutuhkan dua hal yang harus berjalan beriringan: kebebasan dan kesejahteraan.

Kebebasan tanpa profesionalitas dapat merusak kepercayaan publik. Sebaliknya, profesionalitas tanpa keberlanjutan bisnis akan membuat perusahaan pers sulit berkembang.

Karena itu, SMSI Bojonegoro mengajak pemerintah daerah, DPRD, BUMD, dunia usaha, organisasi pers dan seluruh perusahaan media membangun ekosistem media yang sehat, transparan dan berkeadilan.

“Kami ingin pers Bojonegoro bukan hanya banyak secara jumlah, tetapi kuat secara kualitas, sehat secara bisnis dan sejahtera secara SDM. Wartawan harus bisa bekerja secara profesional tanpa harus mengorbankan integritasnya demi bertahan hidup. Itu cita-cita yang harus kita perjuangkan bersama,” pungkas Kustaji.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata: pemerintah yang terbuka, pers yang profesional, perusahaan media yang sehat dan masyarakat yang mendapatkan informasi berkualitas.

“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Pers kuat, media sehat, wartawan sejahtera, demokrasi semakin bermartabat.”

*Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.*