Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBANG, bangjo.co.id RSUD Jombang akan mengadakan kegiatan Bulan Bakti Psikologi dengan fokus pada “Program Persiapan Pernikahan”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada calon pengantin agar lebih siap menghadapi tantangan dalam pernikahan, Jumat (11/04/2025).

 

Dimana Pernikahan diatur dalam UU No 1 Tahun 1974, sebagai ikatan lahir dan batin antara pria dan wanita.Rata-rata umur ideal menikah di Indonesia adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

 

CH. Widayanti, M.Si., M.Psi, Psikolog (Ka. Poli Psikologi) RSUD Jombang mengatakan dalam mempersiapkan pernikahan dibutuhkan beberapa aspek yang menjadi dasar dari pernikahan itu sendiri.

Saxton (1986) menyebutkan bahwa kepuasan dalam pernikahan bisa terpenuhi bila ada tiga aspek ini di dalamnya yaitu kebutuhan material, kebutuhan seksual, dan kebutuhan psikologis.

 

” Jika kepuasan dalam pernikahan dapat terpenuhi maka akan meningkatkan komitmen pasangan dalam mempertahankan pernikahan.

 

Namun sebaliknya, jika tidak terpenuhi pada aspek tersebut maka dapat menurunkan kepuasan pada pernikahan yang di jalani,” terangnya kepada media Jumat (11/04/2025).

 

CH. Widayanti, menjelaskan berdasarkan kasus yang ada di Jombang menurut Pengadilan Agama Jombang terkait pernikahan, pada tahun 2024 terdapat sebanyak 3.079 pasangan mengajukan perceraian.

 

“Pengajuan perceraian tersebut dikarenakan faktor ekonomi terdapat sebanyak 840 kasus, faktor judi online sebanyak 57 kasus, 108 pasangan meninggalkan dengan alasan yang tidak jelas, sebanyak 16 kasus karena kawin paksa, dan 7 kasus karena salah satu pasangan terjerat pidana,” ungkapnya.

 

CH. Widayanti menjelaskan berdasarkan fenomen ini RSUD Jombang melalui Poli Psikologi akan melaksanakan kegiatan pelatihan persiapan pernikahan dalam rangka Bulan Bakti Psikologi.

 

Kegiatan pemberian pendampingan persiapan pernikahan dari sisi psikologi diharapkan dapat mempersiapkan pasangan agar lebih adaptif dalam menghadapi tantangan dalam pernikahan.

 

” Sehingga dapat terbentuk keluarga yang fungsional dan harmonis. Selain itu dengan adanya pendampingan ini di harapkan dapat mengurangi kemungkinan kasus perceraian,” ungkapnya.

 

CH. Widayanti mengatakan dengan adanya kegitan pendampingan psikologis ini diharapkan dapat meningkatkan persiapan secara psikologis bagi calon pengantin agar kedepannya dalam pernikahannya tercapai pernikahan yang berkualitas.

 

Persiapan pernikahan dapat diketahui calon pengantin melalui skrining awal yang dilaksanakan secara offline di Poli Psikologi RSUD Kabupaten Jombang dan bagi peminat yang tidak dapat hadir secara offline difasilitasi secara online jika memenuhi syarat sebagai calon pengantin dan atau berusia 18 – 25 tahun (tidak ada pembatasan jumlah peserta).

 

Setelah diperoleh hasil skrining akan diperoleh data calon peserta workshop persiapan pernikahan yang bisa mengikuti. Dalam hal ini peserta akan dibatasi sesuai standar kelas efektif pelatihan (20 peserta).

Workshop kesiapan pernikahan bertujuan untuk memberikan penguatan fondasi hubungan, memberikan wawasan praktis, serta mempersiapkan mental dan emosional sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Dari workshop yang diikuti peserta nantinya akan mendapatkan pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek penting dalam pernikahan, keterampilan dalam berkomunikasi dan mengelola perbedaan, serta kesempatan tanya jawab untuk membahas pertanyaan dan kekhawatiran seputar pernikahan.

 

Jika peserta yang mengikuti skrining maupun pelatihan dirasa masih perlu konseling persiapan pernikahan lebih lanjut maka bisa dilakukan di Poli Psikologi sesuai jadwal yang telah disepakati dengan menghubungi admin Poli Psikologi (CP tertera).

 

CH. Widayanti, M.Si., M.Psi, Psikolog RSUD Jombang, menekankan pentingnya tiga aspek dalam pernikahan: kebutuhan material, seksual, dan psikologis.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka perceraian yang tinggi, dengan 3.079 pasangan mengajukan perceraian di Jombang pada tahun 2024.