Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

JOMBANG, bangjo.co.id

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama musim mudik Lebaran, Kepolisian Resor (Polres) Jombang menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan bepergian dalam waktu lama.

Layanan ini diberikan secara gratis dan tersedia di Mapolres Jombang serta di 21 Polsek yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Jombang.

 

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H. ,S.I.K., CPHR menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan kendaraan masyarakat tetap aman saat ditinggalkan.

“Kami ingin membantu masyarakat yang bepergian lama agar tidak khawatir dengan keamanan kendaraannya.

Dengan menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek terdekat, risiko kehilangan atau pencurian dapat diminimalisir,” ujar Kapolres Jombang Ardi Kurniawan Senin 24/03/25.

 

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu membawa identitas diri dan bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK. Setelah proses registrasi, kendaraan akan ditempatkan di lokasi yang aman dan diawasi selama 24 jam oleh petugas kepolisian.

 

Layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk kepedulian Polres Jombang terhadap masyarakat.

Program penitipan kendaraan ini berlangsung selama periode Operasi Ketupat Semeru 2025, yang bertujuan untuk menjaga keamanan selama arus mudik dan balik Lebaran.

 

Selain penitipan kendaraan, Polres Jombang juga menghadirkan layanan “Jogo Omah”, yang memungkinkan masyarakat menitipkan kunci rumah kepada Bhabinkamtibmas atau kepala desa setempat. Dengan layanan ini, petugas kepolisian akan melakukan patroli dan pengecekan secara rutin terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian dan perampokan.

 

“Tidak hanya kendaraan, kami juga ingin memastikan rumah warga yang kosong selama mudik tetap aman.

Kami mengimbau masyarakat yang berencana mudik untuk melaporkan kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas agar kami bisa membantu mengawasi,” tambah Kapolres.

 

Program penitipan kendaraan dan “Jogo Omah” ini bertujuan untuk menjamin keamanan kendaraan dan rumah warga yang bepergian saat lebaran,memberikan rasa tenang dan nyaman bagi pemudik, mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan dan perampokan rumah kosong, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan warga Jombang dapat mudik dengan lebih tenang, tanpa rasa khawatir akan keamanan kendaraan dan rumah yang ditinggalkan.

Polres Jombang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif selama musim mudik Lebaran.

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polres Jombang atau Polsek terdekat.

(Ad1-bangjo)