Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBANG, bangjo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menutup pendaftaran pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada hari  Kamis (29/8/2024)

 

Di berbagai daerah, partai politik atau gabungan partai politik telah mendaftarkan calon kepala daerah yang diusung ke KPU Jombang.

 

Dua berkas pasangan calon yang telah resmi diterima oleh KPU kabupaten jombang Jombang, yakni milik pasangan Hj Munjidah Wahab – Sumrambah dan Warsubi – Gus Salman, sempat juga ada Calon Bupati Jombang jalur perseorangan, Joko Fatah Rokhim, yang berniat mendaftar ke KPU Jombang namun ditolak karena jalur independen telah ditutup.

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur menyampaikan, sejauh ini, KPU Kabupaten Jombang melakukan seluruh penerimaan pendaftaran pasangan calon sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku”tegas maskur.

 

Setelah menerima berkas pendaftaran, pihak KPU Jombang akan melakukan penelitian berkas di tanggal 29 Agustus sampai 4 September tanggal 5 dan 6 September 2024 pemberitahuan hasil penelitian berkas.

Selanjutnya tanggal 6 sampai 8 September 2024 ada tahapan pengumpulan berkas perbaikan.(NR)