Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Jombang, BangJo.co.id – Terkait maraknya bangunan pabrik yang belum memiliki izin di Kabupaten Jombang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK) Kabupaten Jombang akan bersurat ke dinas terkait agar segera melakukan tindakan.

Seperti Dugaan bangunan milik PT Berkah Sentosa yang berada di Desa Sumberingin Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang yang diduga belum mengantongi izin.

Sah Rehal Abduh S.H, Sekretaris LSM Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK) Jombang mengatakan, dirinya akan segera bersurat ke dinas terkait agar segera melakukan tindakan terkait maraknya bangunan pabrik yang belum mengantongi izin, seperti bangunan milik PT Berkah Sentosa.

“Kita akan segera bersurat kepada dinas terkait, agar segera melakukan tindakan terkait maraknya bangunan pabrik yang belum mengantongi izin, terutama milik PT Berkah Sentosa yang berada di Desa Sumberringin Kabuh”,katanya.Sabtu, (17/8/2024) saat di temui dikantornya.

Masih lanjut dikatakan Sah Rehal Abduh S.H, Dirinya mendapatkan informasi dari sumber terpercaya jika ada oknum PNS yang menjadi makelar perizinan untuk mengurus izin milik PT Berkah Sentosa.

“Saya dapat informasi dari sumber terpercaya, jika ada oknum PNS yang diduga menjadi makelar perizinan PT Berkah Sentosa, tapi masih kita dalami informasi tersebut, kami tidak akan segan segan untuk melaporkan”,pungkasnya.(Red)