Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

JOMBANG,bangjo.co.id -Permasalahan proyek pembangunan desa yang dikelola bersumber dari anggaran dana desa banyak ditemukan persoalan dan penyimpangan.Oleh karenanya LSM Jejaring Rakyat Peduli Keadilan selaku pelaksana kontrol sosial bagi pemerintahan dan masyarakat mendorong agar Dinas Inspektorat Kabupaten Jombang segera meng audit beberapa desa yang ditemukan pelanggarannya terkait pelaksanaan pembangunan yang pelaksanaanya bersumber melalui anggaran dana desa.

 

Syahrehal Abduh sebagai ketua LSM Jrpk Kabupaten Jombang mengatakan ” harusnya Inspektorat melakukan Monitoring Pembangunan yang pengelolaanya bersumber dari Anggaran Dana Desa untuk setiap tahunnya, jangan sampai Pemdes menyalah gunakan ADD tersebut, sehingga merugikan Masyarakat terkait pembangunan di desa” ujar rehal.

 

 

Dalam menggunakan anggaran tersebut harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel, sehingga anggaran dana desa dapat dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar,”Pintanya.

 

Ketika dikonfirmasi awak media melalui telpon seluler Senin (23/10/23)Setiawan selaku Kabid Pembangunan dinas inspektorat mengatakan “Kita akan segera menindak lanjuti Laporan yang sudah masuk dimeja kami” ujar Setiawan.

 

Perlu diketahui bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Jombang tahun 2023 naik sekitar Rp14 miliar. Pada tahun 2022 sebesar Rp293.111.955.000 dan tahun ini sebanyak Rp307.473.648.000 atau naik Rp14.361.693.000.(red)