Clairmont Dituding Tak Laporkan Kasus Pemerasan terhadap Food Vlogger Codeblu

Scroll Untuk Lanjut Membaca


JAKARTA, Bangjo.co.id

Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, mengklaim bahwa Clairmont tidak melakukan pelaporan tersebut.

food vlogger

terkait kasus pemerasan.

Hingga saat ini, Clairmont hanya menglaporkkan Codeblu atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronronik (ITE) karena dicurigai menyebar informasi palsu setelah memberikan penilaian buruk terhadap perushaan roti itu.

“Barusan disinggung tentang kasus pengancaman serta hal-hal serupa. Sampai saat ini kami belum menerima aduan terkait pemerasan,” jelas Dedi di Mapolres Metropolitan Jakarta Selatan pada hari Selasa, 18 Maret 2025.

Namun, laporan baru tentang Codeblu tetap dapat diajukan jika ada bukti atau informasi tambahan yang muncul.

“Perlu dicatat itu untuk masa depan apabila nanti kita menemukan bukti baru. Iya, mungkin saja terjadi. Namun, klien kami sangat optimis tentang hal ini. Mediasinya berjalan dengan cukup baik, tetapi hanya sebatas baik saja tidaklah mencukupi. Terdapat konsekuensial yang harus ditanggung oleh pihak-pihak yang telah menyengsarakan perusahaan,” ungkap Dedi.

Dedi menyebut bahwa Clairmont menderita kerugian baik materiil maupun immateriil disebabkan oleh tinjauan negatif tentang Codeblu.

Rugi yang diderita Clairmont karena postingan Codeblu mencapai Rp 5 miliar.

“Bukan permintaan kompensasi loh, jadi kami memiliki tim_audit_internal yang telah melakukan revisi. Kerugiannya mencakup kerugian_finansial_sebanyak_5_miliar_rupiah_yang_terpisah_dari_nilai_brand. Ini berkaitan dengan penurunan_penjualan_klien Kami,” ungkap Dedi.

Di samping kerugian material, Clairmont juga mengalami dampak tidak berwujud.

Erdia Christna, salah satu pengacara Clairmont, menyebutkan bahwa sejumlah merek telah mencabut perjanjian kerjasama mereka dengan Clairmont sebagai dampak dari postingan Codeblu tersebut.

Setiap kehilangan finansial, baik itu berupa harta benda maupun hal-hal non-materal juga penting untuk dimengerti. Ada beberapa dampak.

brand

“mengakhiri kontrak kita, hal tersebut malah memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan aspek material,” kata Erdia.

Bila periode sudah pasti berakhir saat mana Codeblu itu dimulai?

upload

Mari kita periksa, satu hari setelah melakukan hal tersebut.

upload

kita langsung di-

cut brand

, salah satu

brand

Besar di Indonesia. Selanjutnya, setiap akhir tahun seringkali menjadi moment penting untuk perusahaan kami.

bakery

, liburan Natal dan Tahun Baru mengalami penurunan signifikan. Ini yang berdampak pada kerugian material bagi kami,” jelas Erdia.

Sekilas sebelumnya dilaporkan bahwa Clairmont telah mengajukan laporan kepada pihak yang berwajib terhadap Codeblu di bulan Desember tahun 2024. Laporan ini diajukan karena adanya tuduhan pelanggaran UU ITE akibat penyebaran informasi bohong atau hoax berkaitan dengan toko kue tersebut.

Pada awalnya, Codeblu mengungkapkan penilaian negatif terhadap Clairmont pada tanggal 15 November 2024.

Pada saat itu, umpan balik buruk tersebut disampaikan berdasarkan laporan dari seorang pegawai yang bertugas di toko tersebut.

Ulasan buruk tersebut menyebabkan Clairmont dihujani berbagai kritikan dari sejumlah kelompok.

Sesungguhnya, Clairmont telah menyangkal tudingan tersebut melalui media sosial pada tanggal 17 November 2024.

Namun demikian, Codeblu melalui unggahan videonya lagi-lagi menuduh bahwa Clairmont telah menyediakan kue nastar busuk untuk panti asuhan di tahun Januari 2025.

Pada kiriman videonya, Codeblu juga menyebutkan tentang kondisi dapur tokonya yang dianggap tidak baik.

Sementara itu, Clairmont dalam penjelasannya menyatakan bahwa pihak pengiriman kue bukanlah milik mereka.

Kue itu diserahkan oleh ex-karyawan dari salah satu perusahaan pemeliharaan mereka tanpa dia mengetahui hal ini.

Pada saat yang sama, Codeblu telah mengajukan permohonan maaf kepada kelompok Clairmont dan bersumpah akan lebih berhati-hati ketika menyebarluaskan informasi.

Codeblu menyampaikan permohonan maaf tersebut di bulan Februari 2025.