Bangjo.co.id
Abdul Gani Kasuba, mantan gubernur Maluku Utara, telah wafat pada usia 73 tahun di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 pukul 19:54 WIB.
Abdul Gani Kasuba menghembuskan nafas terakhirnya di kamar ICU pada lantai empat usai mendapatkan perawatan yang intensif.
Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba dalam keadaan kritis dan tidak sadar.
Abdul Gani Kasuba wafat akibat beberapa penyakit yang diidapnya, termasuk adanya infeksi pada otak.
Melansir dari
Tribunternate.com,
Kabar buruk tersebut secara resmi diumumkan oleh Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate Alwia Assagaf ketika dia dimintai keterangan oleh Tribunternate.com.
“Benar sekali. Ustaz Abdul Gani Kasuba telah wafat di RSCM,” ujar Alwia dengan singkat.
Ucapan Duka Cita dari Beberapa Lapisan Masyarakat
Perginya AGK telah menimbulkan kesedihan besar di kalangan penduduk Maluku Utara. Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud juga mengucapkan penghormatan atas kepergian orang yang sempat memimpin wilayah tersebut selama dua masa jabatan.
“Saya ikut bersedih atas kepergian ini. Mudah-mudahan para anggota keluarga yang tertinggal diberi kesabaran, serta almarhum akan menempati posisi terhormat di hadirat Allah SWT,” kata Kuntu.
Di sisi lain, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara Ahmad Purbaya pun mengkonfirmasi berita tersebut sebagai kabar yang menyedihkan.
“Kepada Tuhan kami kembali dan kepada-Nyalah kami akan pulang, yaitu Abdul Gani Kasuba yang telah meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada pukul 19:54 WITA. Semoga dia mendapat akhir yang baik,” demikian disampaikan dalam pesannya. (*)
Profil Abdul Gani Kasuba
Abdul Ghani Kasuba merupakan seorang tokoh politik.
Dia menempati posisi Gubernur Maluku Utara selama dua masa jabatan dari tahun 2014 sampai 2023.
Sebelum memegang posisi sebagai gubernur, Abdul Ghani Kasuba menempati jabatan Wakil Gubernur Maluku Utara dari tahun 2008 sampai 2013.
Abdul Ghani dilahirkan di Bibinoi, wilayah Halmahera Selatan bagian tengah timur, Maluku Utara pada tanggal 21 Desember 1951.
Setelah terjadi pembentukan daerah baru, tempat lahir Ghani kini termasuk dalam kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara.
Abdul Ghani Kasuba mengenyam pendidikan di sebuah sekolah Islam yang dibangun oleh Yayasan Al-Khairat.
Dia melanjutkan studi dari Sekolah Dasar (SD) di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat sampai ke Madrasah Mualimin Al-Khairat yang setara dengan jenjang SMA.
Dia melanjutkan studi lanjutan di Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.
Karier Pendidik
Setelah kembali dari Madinah, Abdul Ghani menyerahkan dirinya untuk bekerja di Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Bagian Pemeriksaan.
Sebanyak 25 tahun ia membangun sekolah-sekolah di wilayah-wilayah terpencil mulai dari Maluku Utara sampai Papua, sambil mengimplementasikan pengetahuan yang diperolehnya ketika menempuh pendidikan di Madinah.
Anggota DPR RI
Kegiatan Abdul Ghani di sektor pendidikan mendapat perhatian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kontribusi yang dia berikan di bidang dakwah mendorong Partai Dakwah mengundangnya bergabung dalam pemilu legislatif tahun 2004 sebagai kandidat anggota DPR RI.
Walaupun dia menyatakan dirinya tidak memiliki banyak uang, namun dia sukses dipilih menjadi anggota DPR RI masa bakti 2004-2009.
Periode Pertama sebagai Gubernur
Setelah menghadapi tantangan berat pasca-pemilihan kepala daerah tahun 2013, pada akhirnya Ghani Kasuba diangkat menjadi Gubernur Maluku Utara.
Pengambilan sumpah jabatan diselenggarakan di Sofifi, yang merupakan ibu kota Maluku Utara, tanggal 2 Mei 2014.
Ghani Kasuba serta Natsir Thaib dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di gedung DPRD Maluku Utara.
Periode Kedua sebagai Gubernur
Ghani Kasuba yang bertahan di posisinya secara resmi menggandeng mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali lewat aliansi antara PDI-P dan PKPI.
Pada waktu tersebut, Ghani Kasuba meninggalkan PKS dengan dugaan bahwa ia tak memperoleh dukungan resmi dari partai ketika pemilihan kepala daerah tahun 2018.
Dukungan dari dua partai politik itu memenuhi kriteria untuk mengusung pasangan calon karena mereka telah mendapatkan sembilan tempat duduk di DPRD Maluku Utara.
Selama periode sebelumnya, PKS menyarankan saudara kandungnya, Muhammad Kasuba, untuk menjadi calon gubernur.
Pengesahan pemilihan umum Gubernur Maluku Utara tahun 2018 telah ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK), setelah MK mengambil keputusan terkait sengketa hasil dari pesta demokrasi tersebut.
MK mengumumkan bahwa pasangan yang didukung oleh PDI-P dan PKPI ini menjadi pemenang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara setelah mendapatkan 176.669 suara atau sebesar 31,79 persen dari total suara yang sah.
Pengalaman Jabatan/Pekerjaan
1. 1976 hingga 1977: Sekretaris Perkumpulan Pelajar Mahasiswa Madinah
2. 1983 hingga 1990: Kepala Pengawas Al Khairat Maluku Utara – Irian Jaya
3. 1994 hingga 1999: Waketu Majelis Ulama Propinsi Maluku Utara
4. 2004 hingga 2007: Anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera
5. 2008 hingga 2013: Wakil Gubernur Maluku Utara
6. 2014 hingga 2023: Gubernur Maluku Utara
Pengalaman Organisasi
Deputi Wakil Ketua Komisioner untuk Maluku Utara – Irian Jaya – Muhammad Al Khairat
Artikel ini dipublikasikan di TribunTernate.com berjudul Kondisi Saat Ini dari Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Dilaporkan Sempat Critis
(*)