BEKASI, Bangjo.co.id

Kepala Desa Srijaya dari Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Canih Hermansyah mengecam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas tindakannya yang meruntuhkan bangunan liar (bangli) dalam wilayahnya tanpa memberikan peringatan tertulis atau melakukan sosialiasi terlebih dahulu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Harusnya dilakukan berdasarkan SOP, ada peringatan pertama, kedua, dan ketiga sebelum melakukan tindakan langsung, lalu baru disosialisasikan. Ini adalah negeri sendiri, bukan tanah jajahan, kita telah memperoleh kemerdekaan,” ujar Canih saat wawancara dengan Bangjo.co.id di tempat kejadian pada hari Jumat, 14 Maret 2025.

Di samping itu, Canih menggambarkan Dedi Mulyadi sebagai gubernur yang otoriter lantaran menciptakan kekacauan di daerahnya.

“Lho kan membuat heboh cuma untuk membingungkan orang, padahal hanya menciptakan keresahan. Hanya Pak Gubernur yang mengelola pemerintahan dengan cara otoriter, karena merasa dirinya sebagai Gubernur tanpa peduli situasi sebenarnya,” jelas Canih.

Meskipun demikian, Canih menyatakan dukungannya terhadap pengembangan wilayah tersebut. Namun, pendekatan yang digunakan oleh Dedi dalam memimpin proyek ini dinilai tidak tepat.

“Ikut membantu membangun wilayah itu baik-baik saja menurutku, tapi metodenya perlu diperbaiki. Kita sudah berada di era modern saat ini,” tegasnya.

Sekitar Gubenkur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang telah mengawal penghancuran 60 gubug yang berada di tepi Sungai Sepak di kedua desa yaitu Srimukti dan Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 mulai jam 10 pagi.

Pada operasi penggusuran tersebut, sebuah excavator digunakan untuk menghancurkan puluhan struktur yang terletak di tepian Sungai Sepak.

Di situs tersebut, bangli itu telah menjadi rumah dan juga warung bagi penduduk lokal selama bertahun-tahun.

Mereka terpaksa harus mengizinkan bangli tersebut dirobohkan saat sebuah excavator mulai melaju menuju barisan bangli itu.

Wana (55), seorang pedagang sate dari Bangli, menyatakan tidak menerima informasi tentang sosialisasi terkait dengan penertiban bangunan yang dilaksanakan di hari tersebut.

Dia hanya memiliki detail bahwa penggusuran terjadi pada tanggal 10 April 2025.

“Pada tanggal 10 April akan diratakan seluruhnya setelah Lebaran. Siapa yang tahu hari ini tidak diketahui, lurah pun tak mengetahui, bahkan camat juga bingung. Tiba-tiba saja hari ini,” ujar Wana di tempat kejadian peristiwa tersebut, Jumat.