Bangjo.co.id, JAKARTA – Ada indikasi positif untuk mengembangkan layanan Family Office di Indonesia menurut Presiden Prabowo Subianto. Informasi ini dikemukakan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan.
Sebelum diresmikan, Luhut saat ini sedang mengumpulkan tim bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dia berharap bahwa dalam beberapa bulan akan datang, kemajuan yang telah dicapai oleh tim dapat dikomunikasikan kepada Prabowo guna memperoleh pengesahan.
“Presiden sudah memberikan
go ahead
Pada saat pertemuan di Istana kala itu, secara teknis kita akan melaporkannya kepada Presiden kemudian,” jelas Luhut dari Jakarta, Rabu (13/3/2025).
Sebenarnya, apakah itu Family Office?
Family Office merupakan jasa konsultan pengelolaan harta kekayaan atau
wealth management
Yang berfokus pada pelayanan bagi individu ataupun keluarga dengan harta melimpah. Kantor Keluarga ini diciptakan guna merawat serta memenuhi segala keperluan finansial dan investasi dari para keturunan terpandang. Dengan begitu, mereka dapat menjaga nilai kekayaan yang dimiliki sambil juga membantu pertumbuhannya agar manfaatnya dapat dinikmati beberapa generasi dalam satu famili.
Sejarah Family Office
Berdasarkan laporan Deloitte, asal-usul Family Office kontemporer bermula di Amerika Serikat sekitar abad ke-19. Pada masa tersebut, terjadilah Revolusi Industri yang menghasilkan munculnya perusahaan-perusahaan besar di negeri tersebut.
Tahun 1838, keluarga JP Morgan memulai House of Morgan guna menangani pengelolaan kekayaan mereka.
Selanjutnya, pada tahun 1882, JD Rockefeller terkenal sebagai pencipta Family Office pertama di Amerika Serikat. Hartanya ketika meninggal dunia pada tahun 1937 sebesar 1,4 milyar dolar AS. Jumlah tersebut setara dengan 255 miliyar dolar AS dalam nilai mata uang masa kini.
Kelompok keluarga berada lainnya seperti Cargenie dan Vanderbilt juga bermunculan di awal abad ke-20. Mereka meniru langkah Rockefeller dalam mendirikan Family Office.
Di tahun 1970-an, bank-bank swasta di Amerika Serikat mulai memberikan pelayanan yang dapat disesuaikan. Ide dari Multi-Family Office pun muncul dan tumbuh. Ini berarti bahwa Family Office tidak hanya mengurus satu keluarga tetapi juga bisa merangkul beberapa keluarga dengan kekayaan besar.
Selanjutnya, sekitar tahun 1990-an, banyak perusahaan yang dibentuk pasca Perang Dunia II mengalami monetisasi usai kematian para pendiri mereka. Fenomena tersebut menyebabkan peningkatan substansial dalam jumlah Family Office di Amerika Serikat.
Booming
Teknologi di awal tahun 2000 menghasilkan jutawan-jutawan baru. Hal ini pun turut meningkatkan jumlah kantor keluarga tersebut.
Berapa Kebutuhan Aset Untuk Mendirikan Family Office?
Tidak terdapat batasan nominal spesifik tertentu untuk mendirikan Family Office. Namun, menurut patokan sektor ini, setidaknya memerlukan kekayaan senilai 100 juta dolar AS atau kira-kira 1,6 triliun rupiah. Hal tersebut dikarenakan besaran tersebut dianggap cukup besar untuk mencapai efisiensi pada tingkat pengelolaan dan perkembangan investasi.
“Tim akan memulai kerja mereka besok. Kami berkolaborasi dengan tim dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,” ujar Luhut di Jakarta, Rabu (13/3/2025).
Menurut dia, kelompok yang membentuk family office di bagian DEN sudah aktif selama enam bulan belakangan ini. Kelompok DEN mendapatkan umpan balik dari beberapa pihak terlibat, termasuk investor AS bernama Ray Dalio.
Pada beberapa bulan yang akan datang, Luhut berencana untuk memberikan laporan tentang kemajuan pembuatan family office kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa telah menerima tanda-tanda persetujuan dari sang presiden.
“Presiden telah memberikan persetujuan ketika pertemuan di Istana tersebut. Oleh karena itu, secara formal kita akan melaporkkan hal ini kepada presiden nantinya,” jelasnya.
Ide tentang kantor keluarga diajukan oleh Luhut ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dalam Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di era kemaritiman dan investasi.
Ia menyampaikan hal tersebut kepada para delegasi Konferensi Air Dunia (KADD) ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada akhir Mei 2024.
Di awal tahun 2025, Luhut berencana akan menyerahkan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat memulai operasional family office-nya di bulan Februari 2025.
Pemimpin DEN juga mengatakan akan merancang insentif yang lebih menarik daripada negara tetangga, seperti halnya dengan Malaysia.
“Mereka memberikan bonus yang sungguh menarik. Kami pun perlu melakukannya. Jika tidak, kami akan tertinggal,” imbuhnya.
Menanggapi pernyataan Luhut saat itu, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa mereka masih meninjau berbagai insentif yang cocok untuk program family office yang sudah dibahas sejak tahun lalu.
Thomas mengatakan bahwa mereka akan menetapkan acuan dari luar negeri untuk memastikan insentif yang ditawarkan menjadi lebih bersaing. Dalam hal ini, Departemen Keuangan juga akan bekerja sama dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Menteri Keuangan Thomas juga menggarisbawahi bahwa aturan harus dirancang secara teliti untuk memastikan ketentuan hukumnya jelas.