Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

 

Jombang,bangjo.co.idSosok Pj Bupati Jombang yang akan menggantikan Hj Munjidah wahab ini telah menjadi perbincangan, terutama di kalangan wartawan dan birokrasi.Dari informasi beredar besok hari Minggu(24/09/23) akan adanya kegiatan penyambutan PJ Bupati yang baru.

Dari beberapa pemberitaan diketahui bahwa kepala daerah di 13 kabupaten/kota di Jawa Timur akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 24-25 September 2023

 

Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan secara resmi nama-nama Pj Bupati/Wali Kota yang ditunjuk dan menerima Surat Keputusan (SK). Salah satunya adalah Kabupaten Jombang, yang ditempati oleh Sugiat, Kabinda (Kepala Badan Intelijen Negara Daerah) Sulawesi Barat (Sulbar).

 

Sugiat bukanlah sosok yang asing di Jombang karena temat kelahiran di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, dan telah menghabiskan masa sekolahnya di sana sebelum merantau ke Jakarta hingga menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Sebelum ditunjuk sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat menjabat sebagai Kabinda Sulbar.

 

Dengan penunjukkan ini, enam calon yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak terpilih. Tiga di antaranya adalah Agus Purnomo (Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang), Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur), dan Ahmad Jazuli (Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur).

 

 

Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan tiga nama dari pejabat Pemerintah Provinsi Jatim, yaitu Yanuar Rachmadi (Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim), Ahmad Jazuli (Asisten Administrasi Umum Pemprov Jatim), dan Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Provinsi Jatim). Namun, Kemendagri memilih Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang.

 

Mundjidah Wahab dan Sumrambah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023 pada Senin (24/9/2018) dalam sebuah upacara di Gedung Negara Grahadi Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo.

 

Pada Minggu, 24 September 2023, masa jabatan keduanya berakhir, dan Pj Bupati Jombang akan mengisi posisi tersebut hingga Pilkada berikutnya, yang dijadwalkan pada November 2024.(red)