Jombang, Bangjo.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang komitmen menjaga netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, khususnya di lingkup Disdikbud Kabupaten Jombang. Pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 langsung dipimpin Senen, Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang di Aula 1 Disdikbud Jombang pada Kamis (15/6) pagi.
Senen, Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang mengatakan bahwa setelah ikrar ini dibacakan, maka Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) Pendidikan Kecamatan segera mengumpulkan semua ASN di bawah pimpinannya untuk membaca ikrar tersebut dan integritas pakta.
“Selain Ikrar, juga pelaksanaan komitmen Pakta Integritas, serta deklarasi” ucapannya.
Pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 lingkup Disdikbud Kabupaten Jombang berjalan lancar. Dilanjutkan senjata Pakta Integritas, serta pelucatan deklarasi yang diajukan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, dilanjutkan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Kepala Bidang, Kepala SMP Negeri, Kepala SKB, serta Korwilker Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Jombang. A’AM – DIKBUD
Berikut Bunyi Ikrar Netralitas Pegawai ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
IKRAR NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024
Dalam rangka menyukseskan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, kami berikrar :
Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan mewujudkannya demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. (Leh)