Surabaya, Bangjo.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan sepanjang tahun 2022, ada dua kasus tergolong menonjol diantara perkara lainnya, yakni kasus Tragedi Kanjuruhan dan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua kasus itu, tergolong menonjol di antara sederet perkara lainnya yang terjadi sepanjang tahun 2022,” kata Toni, Sabtu (31/12/2022)

Untuk penanganan kasus Kanjuruhan, proses penyidikan hingga saat ini masih terus berlanjut

Kapolda juga menerangkan dalam penanganan kasus Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 suporter di penghujung laga sepak bola Liga 1 antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya di Malang pada 1 Oktober lalu, penyidik Polda Jatim telah menetapkan enam orang tersangka.

Masing-masing adalah Direktur Utama  PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris, “Security Officer” Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo, Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan sempurna atau P21 dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua.

Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P19, dikembalikan ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi, yaitu atas nama tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang akhirnya pada 21 Desember lalu dibebaskan karena masa penahanannya telah habis.

Kami pastikan penyidikan perkara kasus Kanjuruhan dengan tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih belum dihentikan.

Proses penyidikannya  tidak berhenti. Dalam artian masih dikembalikan kepada kita untuk dilengkapi.

Jadi tentunya kami juga akan memastikan lagi penyidikan berdasarkan penjelasan -penjelasan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sehingga bisa kita kirimkan lagi ke Jaksa,” katanya Irjend Toni

Sementara satu perkara menonjol lainnya di tahun 2022 yang belum dituntaskan adalah kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember lalu.

Kami sejak awal menangani penyelidikan perkara ini, hingga kini masih belum kembali karena sedang melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku yang buron.

Kami mohon doanya. Mudah-mudahan profiling pelaku secepatnya tertangkap Sehingga kita bisa ungkap motifnya,” komplitnya IrjenToni. (HmsPJ/vip)