Jombang, Bangjo.co.id – Sudah lebih sepekan kejadian bocornya gas amonia PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) Ploso Jombang, akhirnya warga menuntut kepada pihak manajemen PT.CJI.
Tuntutan warga yang diwakili Pemerintah Desa (Pemdes) Jatigedong tersebut selain permintaan maaf secara tertulis warga juga menuntut kepada PT. CJI untuk dilakukan cek kesehatan terhadap warga terdampak gas berbahaya tersebut.
Kepala Desa (Kades) Jatigedong Siti Junaidah mengatakan, hari kamis (22/12/2022) kemarin perwakilan PT CJI hadir di Balai Desa sekitar pukul 11.00 WIB.
“Tadi dari perwakilan perusahaan sudah hadir untuk minta maaf tapi dari warga menuntut permohonan maaf dari PT. CJI secara tertulis,” tutur Kades saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA).
Ditambahkan Hendro Ketua BPD Jatigedong, Ada sedikit kelalaian pipa kecil yang bocor, dan itu langsung di tangani, “ujar Hendro mengutip pernyataan pihak CJI saat dikonfirmasi.
Lanjut Hendro, dari hasil pertemuan kemarin, pihak PT CJI harus melakukan beberapa permintaan warga, diantaranya harus membuat permintaan maaf secara tertulis, melakukan Cek kesehatan terhadap warga terdampak dan berjanji jangan sampai terulang lagi karena dampaknya sangat berbahaya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT. CJI yang diwakili oleh manager dan Humas, pihaknya akan menunggu perintah pimpinan PT CJI, untuk harinya kita belum tahu. Kalau bisa secepatnya untuk menghindari suara-suara warga terdampak, ”Pungkas ketua BPD. (red)