jabar.Bangjo.co.id
, KOTA BANDUNG – Penyelenggaraan sementara armada feeder Damri yang bertugas mengantarkan penumpang dari stasiun kereta api di Kota Banjar menuju Kabupaten Banjar belum juga rampung.
Penghentian tersebut terjadi karena ada protes dari Organda Banjar.
Damri Feeder ini semestinya telah mulai berfungsi pada tanggal 17 Maret 2025 silam, tetapi dihentikan sementara akibat terjadinya gelombang protes.
Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut bahwa secara umum semua jalan raya adalah milik negara.
“Beginilah caranya, jalanan ini merupakan milik pemerintah,” ungkap Dedi Mulyadi saat berada di gedung Pakuan pada hari Selasa, 25 Maret 2025.
Namun demikian, Dedi menyatakan bahwa dirinya akan merangkum seluruh bukti dari lokasi sebelum melanjutkan. Hal tersebut dikarenakan, hingga kini dia masih belum paham betul tentang proses penolakan yang berlangsung dan pada gilirannya membuat aktivitas menjadi tertunda.
“Sementara itu, semua keputusan yang diambil tentu akan membawa manfaat kepada publik. Nantinya saya akan mengevaluasi urgensi dari penolakan tersebut,” katanya.
Sebagai pemimpin wilayah, Gubernur Demul berencana untuk menyediakan dukungan tambahan kepada warganya. Ini mencakup situasi di mana kedatangan sistem feeder tersebut dapat menguntungkan penduduk yang ingin pergi ke Kabupaten Pangandaran, sehingga dia siap mendukung langkah itu.
“Bila saya menjadi gubernur, setiap kebijakan yang memberikan kemudahan serta pelayanan terbaik untuk warga pasti akan saya dukung dan ikuti,” kata Dedi.
Maka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah terkait masalah itu, asalkan mereka sudah memperoleh informasi yang tepat tentang situasi yang berlangsung di daerah Kota Banjar.
“Kita akan mengevaluasi masalah utama yang mendasari penolakan tersebut. Jika masih dapat diselesaikan melalui dialog maka mari lakukan dialog terlebih dahulu. Namun jika sudah mencapai titik di mana tidak ada lagi ruang untuk diskusi dan keputusan tersebut benar-benar menguntungkan sebagian besar warga Jawa Barat, tentu saja saya akan mendukungnya,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, Benny Bachtiar, sebelumnya menyampaikan bahwa daerah Pangandaran sangat populer terutama saat mendekati hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu, jalan masuk ke sana perlu dibuka semaksimal mungkin.
“Dengan jelas, kita akan senantiasa menyediakan pelayanan terbaik untuk para pelancong. Sebab pada dasarnya mereka sangat memerlukan akses serta transportasi yang sesuai dengan standar tersebut, dan kami sedang berusaha keras mencapai tujuan itu,” ungkap Benny, di tengah tekanannya.
Berdasarkan pendapat Benny, penolakan itu terjadi karena ada bentrokan kepentingan. Benny, mantan Pejabat Bupati Pangandaran, mengatakan bahwa masalah ini berkaitan dengan asosiasi transportasi darat.
Walaupun begitu, mereka terus mencoba menyediakan akses yang dibutuhkan oleh publik. Di sisi lain, Damri sudah menyiapkan diri untuk menghadapi tantangan tersebut.
“Saat ini Damri tidak mengalami kendala apapun. Akan tetapi, Organda memang belum benar-benar siap,” jelasnya.
Benny mengenali bahwa penolakan atas Damri bisa mempengaruhi frekuensi kedatangan turis.
Maka dari itu, mereka akan langsung mengkoordinasikan hal ini bersama Pemkot Banjar, Pemkab Pangandaran, dan juga Dinas Perhubungan.
“Setiap aturan pasti memiliki dukungan dan penolakan. Akan tetapi, dengan berlalunya waktu, tentu akan ditemukan jalan keluar. Permasalahan tersebut pada akhirnya akan teratasi,” katanya.
(mcr27/jpnn)