JOMBANG, bangjo.co.id- Suasana bahagia, terpancar dari warga masyarakat saat Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada 3.636 orang.
Adapun diantaranya yang terdiri dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Kegiatan rutin tahunan yang berlangsung, ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk hadir di tengah masyarakat, terutama di bulan Ramadan. Kamis (20/3/2025) pagi.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2025 ini, berupa uang tunai sebesar Rp100.000 dan beras 5 kilogram untuk setiap penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi berkah di bulan Ramadan.
“Kami berharap, bantuan ini bukan hanya dilihat dari besar kecilnya nominal, tetapi dari niat tulus pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi Bapak dan Ibu beserta keluarga tercinta,”katanya.
Abah Bupati Jombang juga mengajak seluruh masyarakat, untuk menjaga kebersamaan dan solidaritas sosial.
“Pada bulan Ramadan ini, mari kita tingkatkan nilai-nilai kepedulian, saling membantu, serta menjaga persatuan dan kerukunan. Jangan sampai ada perpecahan di antara kita, karena kebersamaan adalah kunci utama dalam mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,”tuturnya.
Abang becak, salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Jombang atas perhatiannya,”ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo menyampaikan, bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama dilakukan hari ini.
“Untuk tahap kedua, nantinya akan dilaksanakan pada 25 Maret 2025 di kantor kecamatan dan perangkat daerah,”ungkapnya.
Hadir dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, diantaranya: Forkopimda Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, staf ahli, asisten Kepala Perangkat Daerah.