JOMBANG,bangjo.co.id – Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang pada Jum’at, (31/1/2025).
“Berdasarkan informasi yang didapat,
korban diketahui bernama Muhammad Fa’iz (19), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo merupakan seorang santri dan baru mengenal pelaku,”terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menambahkan, bahwa berdasarkan informasi yang didapat, korban baru saja datang dari pesantren di Lumajang.
“Dia seorang santri, dan korban baru saja mengenal 6 pelaku berinisial AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang,”ungkapnya.
AKP Margono Suhendra menjelaskan, korban sempat mampir ke kos Pelaku di Trowulan, yang informasinya kos tersebut merupakan basecamp anak punk.
“Selain ingin menguasai benda berharga berupa Handphone dan sepeda motor milik korban, ternyata pemicu pelaku membunuh korban ,karena kekasih salah satu pelaku pembunuhan sempat dilecehkan korban saat pesta minuman keras (miras) di rumah kos di Trowulan,”tambahnya.
Pada saat hari Sabtu sebelum korban bertemu dengan pelaku, ternyata malamnya telah direncanakan oleh pelaku bagaimana caranya untuk melakukan pembunuhan tanpa mengeluarkan darah.Kemudian pelaku menghubungi temannya yang berada di Jombang untuk mencarikan lokasi yang jauh dari masyarakat dan temannya mengarahkan ke hutan Kabuh Jombang.
Kurang lebih pukul 11.30 sampai pukul 12.00 mereka mengajak korban untuk minum terlebih dahulu terus terjadi duel dan pelaku utama mengambil sarung yang memang sudah di siapkan untuk melakukan pencekikan leher sehingga pada saat korban melemah dan tidak sadarkan diri, pelaku melakukan pemukulan menggunakan batu yang terjadi luka di daerah pelipis kiri dan kepala bagian belakang.
Dikatakan AKP Margono Suhendra, pembunuhan dilakukan di tempat kos, salah satu tersangka di Trowulan dengan cara leher korban di lilit kain sarung dan kepalanya di pukul dengan batu.
“Setelah korban dirasa sudah meninggal, kemudian mayatnya di buang di hutan Desa Marmoyo Kabuh,”pungkasnya.